Dalam rangka mewujudkan masyarakat memiliki tempat tinggal yang nyaman, pemerintah meluncurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tujuannya untuk membantu kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mempunyai hunian yang nyaman. Lewat Kredit Perumahan Rakyat (KPR), masyarakat bisa mendapatkan akses pembiayaan dengan suku bunga terjangkau.
Masyarakat bisa mengajukan program KPR FLPP dengan melengkapi beberapa syarat utama membeli rumah subsidi.
Tertarik untuk mengajukan KPR FLPP? Simak daftar syarat beli rumah subsidi yang wajib dipenuhi.