BUSINESS

QI-2022 Indonesia Bakal Ekspor Roda Empat ke Australia

Australia jadi bidikan produsen otomotif Tanah Air.

QI-2022 Indonesia Bakal Ekspor Roda Empat ke AustraliaShutterstock/haryanta.p
by
02 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Indonesia untuk kali pertama bakal mulai mengekspor mobil buatan lokal ke Australia. Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, hal tersebut merupakan sebuah capaian.

"Alhamdulilah, dalam waktu dekat, saya yakin sebelum kuartal-I berakhir, kita bisa ekspor mobil buatan Indonesia ke Australia," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/2).

Australia memiliki standar tinggi dalam hal Euro 4 atau Euro 5, dan Agus memastikan kendaraan yang akan dikirim sudah memenuhinya. "Mobil buatan Indonesia ini yang local content di atas 60 persen. Untuk pasar Australia memang sangat sulit mendapatkan izin prinsipal dari Tokyo karena Australia memiliki standar yang tinggi,” ujarnya.

Sejak berlakunya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia berpotensi meningkatkan ekspor karena semua produknya yang masuk ke Australia akan menikmati tarif 0 persen.

Di sisi lain, Australia saat ini menjadi bidikan para produsen otomotif Tanah Air lantaran memiliki pasar besar. Karena tidak memiliki pabrik otomotif, negeri tersebut hanya dapat memenuhi kebutuhan produk otomotifnya dengan mengandalkan impor.

Pada 2021, realisasi ekspor kendaraan bermotor roda empat atau lebih dalam negeri mengalami pergerakan signifikan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terjadi peningkatan pengiriman ke luar negeri untuk completely built up (CBU) sebesar 26,9 persen, completely knocked down (CKD) 62,5 persen, dan komponen otomotif 40,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

PPnBM DTP dongkrak penjualan roda empat

Menurut Kementerian Perindustrian, penjualan mobil peserta insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) pada periode Maret-Desember 2021 mencapai 519 ribu unit atau naik 113 persen (275 ribu unit) ketimbang periode sama tahun sebelumnya. 

Peningkatan penjualan mobil disebut berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III 2021 masing-masing 45,2 persen dan 27,8 persen secara tahunan.

Dalam proses manufaktur, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan 319 perusahaan industri komponen Tier 1, dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).

Meningkatkan penerimaan negara

Dengan peningkatan jumlah produksi kendaraan roda empat, lanjut Agus, potensi penerimaan negara dari penjualan mobil yang berasal dari bea balik nama (BBN), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) mencapai Rp42,6 triliun.

Agus juga menjelaskan bahwa permintaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah di sektor industri mampu menghasilkan penerimaan negara Rp36 triliun. "Jumlah ini terdiri dari sektor industri Rp29 triliun dan sektor non-industri mencapai Rp6 triliun," kata Agus.

Efek PPnBM ditanggung pemerintah adalah pembukaan kesempatan kerja baru di sektor industri otomotif. "Dampak dari PPnBM ditanggung pemerintah telah mampu membuka kesempatan kerja baru hingga 175 ribu orang di sektor industri," ujarnya.

Related Topics