Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

HRTA dan UNTR Sepakat Kerja Sama Jual Beli Logam Mulia

Emiten produsen emas perhiasan Hartadinata Abadi catat penjualan emas Rp2,12 triliun di kuartal I 2023
Dok. Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)

Jakarta, FORTUNE - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi menandatangani perjanjian kerja sama jual beli logam mulia dengan PT Sumbawa Jutaraya, anak usaha pertambangan emas milik PT United Tractors Tbk (UNTR). Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada 28 Agustus 2025.

"Perseroan bersama dengan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) telah melakukan kerja sama terkait jual beli logam mulia," ujar Corporate Secretary HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/8).

Menurut Ong Deny, tujuan kolaborasi ini adalah untuk mengembangkan kegiatan bisnis masing-masing perusahaan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa HRTA dan PT Sumbawa Jutaraya tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam regulasi pasar modal.

"Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," kata Ong Deny.

Sebagai catatan, tambang emas yang dikelola UNTR di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, telah mulai beroperasi sejak kuartal IV-2024. Konsesi yang dimiliki mencapai 8.697 hektare dengan status Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berlaku sejak 2015 hingga 2035.

Mayoritas saham PT Sumbawa Jutaraya dikuasai oleh anak usaha UNTR, PT Danusa Tambang Nusantara sebesar 80 persen, sementara PT Sumbawa Mineral Abadi dan PT Bahtera Samudera Abadi masing-masing memegang 10 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us