ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Di dalam negeri, industri maskapai juga terlihat tengah mengalami peningkatan meski belum mencapai level sebelum pandemi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penumpang penerbangan domestik pada Agustus mencapai 1,07 juta orang, atau meningkat 7,26 persen secara bulanan. Sedangkan, jumlah penumpang penerbangan internasional juga tumbuh 3,0 persen secara bulanan.
Akan tetapi, secara kumulatif pada Januari-Agustus tahun ini, jumlah penerbangan domestik masih turun 18,36 persen ketimbang periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Jumlah penerbangan internasional juga turun, tapi lebih tajam, yakni 89,8 persen yoy.
Meski penerbangan dalam negeri terlihat menuju pemulihan, namun dua maskapai penerbangan Indonesia masih mencatatkan kerugian: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT AirAsia Indonesia Tbk.
Catatan rugi tahun berjalan Garuda, misalnya, US$901,7 juta, naik dari US$723,3 juta. Kerugian ini terjadi akibat penurunan pada pendapatan penumpang menjadi US$375,3 juta (40,5 persen) serta pendapatan lain-lain (32,2 persen). Namun, Garuda masih mencatatkan kenaikan pendapatan dari charter sebesar US$41,6 juta (93,2 persen) juga dari kargo dan dokumen (51,7 persen).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, sebelumnya mengatakan perusahaan tengah menggenjot lini bisnis pengiriman barang melalui aplikasi KirimAja. Aplikasi layanan pengiriman barang ini sudah dirilis Garuda sejak pertengahan 2020 dan mencatatkan performa yang baik.
Menurut Irfan, pasar "KirimAja" saat ini tengah tumbuh solid dengan 140 ribu transaksi sepanjang semester I-2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan catatan pengiriman barang "KirimAja" pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 89 ribu transaksi.
Sementara itu, AirAsia Indonesia mencatatkan rugi tahun berjalan Rp1,17 triliun, naik dari Rp909,63 miliar.
Pada Rabu (29/9), perusahaan memutuskan kembali melayani penerbangan berjadwal secara bertahap. Operasi pertama akan menyasar rute Jakarta-Bali, yang bakal aktif pada 14 Oktober.
Ini setelah pada awal Juli perseroan mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal baik rute domestik maupun internasional. Keputusan ini sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.