Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Jumlah bandara di indonesia
Ilustrasi Terminal Internasional Bandara Soekarno Hatta (Dok. Soekarno Hatta)

Intinya sih...

  • Indonesia memiliki total 683 bandara, termasuk 36 bandara internasional yang tersebar di 26 provinsi.

  • Bandara internasional tidak hanya berada di pusat transportasi besar, tetapi juga di kawasan wisata dan perbatasan.

  • Selain bandara internasional, Indonesia juga memiliki ratusan bandara domestik yang menjadi urat nadi transportasi antarwilayah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Transportasi udara di Indonesia memegang peranan penting dalam menghubungkan berbagai wilayah, mulai dari pusat ekonomi hingga daerah terpencil. Tak heran jika jumlah bandara di Indonesia terus bertambah untuk menunjang mobilitas, perdagangan, pariwisata, hingga pertahanan negara.

Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Kondisi geografis ini membuat keberadaan bandara menjadi sangat strategis. 

Lalu, berapa jumlah bandara di Indonesia saat ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Jumlah bandara di Indonesia dan sebarannya

Menurut data Statista, Indonesia memiliki total 683 bandara yang mencakup bandara komersial, domestik, hingga militer. Tahun 2025 pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan KM 38/2025 resmi menetapkan 36 bandara internasional yang tersebar di 26 provinsi.

Bandara yang ditetapkan bukan hanya yang berada di pusat-pusat transportasi besar seperti Soekarno-Hatta (Banten), Ngurah Rai (Bali), Juanda (Jawa Timur), dan Kualanamu (Sumatera Utara). Ada pula bandara strategis di kawasan wisata dan perbatasan seperti Komodo (NTT), Mopah (Papua Selatan), dan Sentani (Papua).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa status internasional tidak semata ditentukan oleh penerbangan luar negeri, melainkan juga kesiapan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina.

Sebagai perbandingan, pada 2024 pemerintah baru menetapkan 17 bandara internasional melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024. Dengan kebijakan terbaru, jumlahnya meningkat menjadi 36 bandara internasional guna memperluas konektivitas global sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.

Pengelolaan bandara di Indonesia umumnya dilakukan oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, serta beberapa unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan. Biasanya, bandara besar berada di kota metropolitan atau kawasan wisata strategis. Sementara itu, bandara kecil lebih banyak tersebar di daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil untuk melayani kebutuhan logistik maupun mobilitas masyarakat.

Jumlah bandara internasional utama di Indonesia

Beberapa bandara internasional di Indonesia berfungsi sebagai pintu masuk bagi wisatawan, sekaligus sebagai pusat perdagangan dan distribusi logistik. 36 bandara internasional tersebut memainkan peran penting, khususnya dalam mendukung pariwisata.

Melansir Kementerian PANRB, berikut daftar 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional pada 2025:

  1. Sultan Iskandar Muda: Aceh Besar, Aceh (BTJ)

  2. Kualanamu: Deli Serdang, Sumatra Utara (KNO)

  3. Minangkabau: Padang Pariaman, Sumatra Barat (PDG)

  4. Sultan Syarif Kasim II: Pekanbaru, Riau (PKU)

  5. Hang Nadim: Batam, Kepulauan Riau (BTH)

  6. Soekarno-Hatta: Tangerang, Banten (CGK)

  7. Halim Perdanakusuma: Jakarta Timur, DKI Jakarta (HLP)

  8. Kertajati: Majalengka, Jawa Barat (KJT)

  9. Yogyakarta International Airport (YIA): Kulon Progo, DIY (YIA)

  10. Juanda: Sidoarjo, Jawa Timur (SUB)

  11. I Gusti Ngurah Rai: Badung, Bali (DPS)

  12. Zainuddin Abdul Madjid: Lombok Tengah, NTB (LOP)

  13. Sultan Aji Muhammad Sulaiman – Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN)

  14. Sultan Hasanuddin: Maros, Sulawesi Selatan (UPG)

  15. Sam Ratulangi: Manado, Sulawesi Utara (MDC)

  16. Sentani: Jayapura, Papua (DJJ)

  17. Komodo: Manggarai Barat, NTT (LBJ)

  18. S.M. Badaruddin II: Palembang, Sumatra Selatan (PLM)

  19. H.A.S. Hanandjoeddin: Belitung, Kep. Bangka Belitung (TJQ)

  20. Jenderal Ahmad Yani: Semarang, Jawa Tengah (SRG)

  21. Syamsudin Noor: Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ)

  22. Supadio: Pontianak, Kalimantan Barat (PNK)

  23. Raja Sisingamangaraja XII: Tapanuli Utara, Sumatra Utara (DTB)

  24. Raja Haji Fisabilillah: Tanjung Pinang, Kep. Riau (TNJ)

  25. Radin Inten II: Lampung Selatan, Lampung (TKG)

  26. Adi Soemarmo: Boyolali, Jawa Tengah (SOC)

  27. Banyuwangi: Banyuwangi, Jawa Timur (BWX)

  28. Juwata: Tarakan, Kalimantan Utara (TRK)

  29. El Tari: Kupang, NTT (KOE)

  30. Pattimura: Ambon, Maluku (AMQ)

  31. Frans Kaisiepo: Biak Numfor, Papua (BIK)

  32. Mopah:  Merauke, Papua Selatan (MKQ)

  33. Kediri: Kediri, Jawa Timur (NOTA) 

  34. Mutiara Sis Al Jufri: Palu, Sulawesi Tengah (PLW)

  35. Domine Eduard Osok: Sorong, Papua Barat Daya (SOQ)

  36. Aji Pangeran Tumenggung Pranoto: Samarinda, Kalimantan Timur (AAP)

Daftar bandara domestik, urat nadi transportasi antar pulau

Selain bandara internasional, Indonesia juga memiliki ratusan bandara domestik yang menjadi urat nadi transportasi antarwilayah. Bandara-bandara ini berperan penting untuk melayani penerbangan antarpulau, terutama di daerah yang sulit dijangkau melalui jalur darat atau laut.

  • Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur): Bandara domestik penting sekaligus pusat penerbangan VIP.

  • Adisutjipto (Yogyakarta): Bandara lama Yogyakarta, kini lebih banyak melayani rute domestik.

  • Sentani (Jayapura): Gerbang utama menuju Papua.

  • Tjilik Riwut (Palangkaraya): Bandara utama Kalimantan Tengah.

  • Radin Inten II (Lampung Selatan): Bandara utama di Lampung yang tengah berkembang.

Keberadaan bandara domestik ini sangat membantu mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga mendukung pembangunan daerah di seluruh nusantara.

Itulah informasi mengenai jumlah bandara di Indonesia. Dengan 683 bandara yang tersebar di seluruh nusantara, Indonesia memiliki salah satu jaringan transportasi udara terpadat di dunia. 

Penetapan 36 bandara internasional terbaru pada 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat transportasi udara di Asia Tenggara. 

Ke depan, peningkatan fasilitas, pemerataan pembangunan, serta sinergi antara bandara domestik dan internasional akan menjadi kunci agar transportasi udara Indonesia semakin maju dan berdaya saing global.

FAQ seputar jumlah bandara di Indonesia

1. Berapa jumlah bandara di Indonesia saat ini?

Indonesia memiliki total 683 bandara, dengan 35 bandara komersial dan 36 berstatus internasional per 2025.

2. Bandara mana yang terbesar di Indonesia?

Bandara Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang, Banten, merupakan bandara terbesar sekaligus tersibuk di Indonesia.

3. Apa manfaat penambahan bandara internasional?

Penambahan bandara internasional meningkatkan konektivitas global, mendukung pariwisata, memperluas akses logistik, serta menarik investasi ke daerah.

Editorial Team