Jakarta, FORTUNE - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank mengamankan modal tambahan dari induk usahanya, KB Kookmin Bank Co. Ltd. (KBHQ) asal Korea Selatan. BBKP menandatangani perjanjian pinjaman subordinasi perpetual atau tanpa jangka waktu dengan KBHQ pada 26 Juni 2025. Selain itu, perseroan pun telah menerima pencairan dana pinjaman tersebut sebesar Rp3 triliun pada hari yang sama.
"Dana ini akan memperkuat permodalan kami dan memberi ruang yang lebih luas untuk bertumbuh, sekaligus menjadi wujud atas keyakinan induk usaha terhadap fundamental dan prospek bisnis KB Bank," kata Wakil Direktur Utama KB Bank Robby Mondong dalam keterbukaan informasi, Senin (30/6).
Pinjaman tersebut harapannya akan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai instrumen modal inti tambahan (additional tier-1 capital) yang berlaku efektif Juni 2025. Perseroan memperkirakan instrumen tersebut akan memenuhi syarat sebagai modal inti.