KPPU Setujui Akuisisi Tokopedia oleh TikTok dengan Banyak Syarat

Intinya sih...
KPPU menyetujui akuisisi 75% saham PT Tokopedia oleh Tiktok Nusantara Pte Ltd dengan syarat pengawasan selama dua tahun.
Syarat KPPU termasuk laporan setiap tiga bulan, memastikan pilihan metode pembayaran dan logistik terbuka, serta melindungi UMKM.
PT Tokopedia dan Tiktok Nusantara Pte Ltd harus mengikuti sejumlah kewajiban untuk mencegah monopoli dan penyalahgunaan kekuatan pasar.
Jakarta, FORTUNE - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menetapkan persetujuan bersyarat atas transaksi akuisisi 75 persen saham PT Tokopedia oleh Tiktok Nusantara Pte Ltd. KPPU memberikan jangka waktu pengawasan selama dua tahun supaya syarat tersebut dipenuhi.
Penetapan itu diambil dalam sidang KPPU dengan agenda penilaian menyeluruh terkait transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tiktok Nusantara Pte Ltd yang berlangsung pada Selasa (17/6). Sidang dipimpin Ketua Majelis Investigator Budi Joyo Santoso dengan Aru Armando dan Goppera Panggabean sebagai anggota majelis.