Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Negara Kantongi Rp11 Miliar Dari Lelang Aset Hulu Migas PHR di Siak

2 min read
Negara Kantongi Rp11 Miliar Dari Lelang Aset Hulu Migas PHR di Siak
Aset Hulu Migas PHR di Siak
  • Lelang aset hulu migas PHR di Minas, Siak, mendapat penawaran tertinggi Rp11,01 miliar, melampaui harga limit awal sekitar Rp9,26 miliar.

  • PPBMN menyebut lelang terbuka dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.

  • Sejak 2025 hingga 30 September 2026, setoran PNBP dari lelang BMN hulu migas telah melampaui Rp104 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Negara memperoleh tambahan penerimaan dari lelang aset hulu minyak dan gas (migas) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Minas, Kabupaten Siak, Riau senilai Rp11.010.685.000. Angka tersebut lebih tinggi Rp1,75 miliar dari harga limit awal sekitar Rp9,26 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, menyatakan bahwa lelang tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan mendukung keberlanjutan industri migas nasional.

"BMN hulu migas merupakan aset yang mempunyai manfaat lebih, bukan hanya bermanfaat saat digunakan sebagai alat operasional kegiatan hulu migas, namun di saat sudah tidak digunakan pun masih dapat memberikan manfaat bagi negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Meski begitu, ia menegaskan, tidak semua asset dapat dilelang. Barang milik negara (BMN) hulu migas yang dijual harus memenuhi ketentuan nilai ekonomis, tidak lagi digunakan untuk kegiatan usaha hulu migas, tidak ditetapkan status penggunaannya alias tidak sedang dimanfaatkan, serta tidak mengganggu kelancaran operasional.

Untuk menjaga proses tetap terbuka, PPBMN bersama PHR memfasilitasi peserta meninjau objek lelang sehari sebelum penawaran disampaikan. Dengan begitu, peserta dapat memperkirakan harga yang akan diajukan.

"Melalui mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif, kita memastikan bahwa penjualan BMN hulu migas dapat benar-benar memberikan nilai tambah," ujarnya.

Sejak 2025 hingga 30 September 2026, PPBMN telah menyetorkan PNBP dari hasil lelang BMN hulu migas lebih dari Rp104 miliar. Hasil lelang di Siak akan menambah capaian tersebut.

PPBMN menjadwalkan lelang BMN milik KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam selanjutnya pada 20-21 Oktober 2026 melalui KPKNL Samarinda, dengan nilai limit Rp9.625.046.200.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Related Articles

    See More