BUSINESS

Air Asia X Terancam Delisting di Malaysia, Bagaimana Nasibnya di RI?

Entitas Air Asia Indonesia berbeda dengan Air Asia X.

Air Asia X Terancam Delisting di Malaysia, Bagaimana Nasibnya di RI?Shutterstock/Abdul Razak Latif
04 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Maskapai penerbangan Air Asia X Berhad dikabarkan terancam dihapuskan sahamnya (delisting) dari bursa saham Malaysia. Lalu, bagaimana nasib Air Asia Indonesia?

Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Perusahaan PT AirAsia Indonesia Tbk, Indah Permatasari Saugi, mengatakan Air Asia X Berhad secara legal bukan merupakan entitas induk perusahaan. Kata dia, proses restrukturisasi mereka yang sedang berlangsung juga tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.

“Perseroan tidak memiliki akses dan tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut,” kata Indah dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis (4/11).

Sebagaimana diwartakan Flight Global pada Senin (1/11), Air Asia X terancam didepak sahamnya jika gagal merestrukturisasi bisnis. Pengumuman ini setelah mereka disematkan status “kesulitan keuangan” seiring auditor yang tidak memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan.

Indah menegaskan, Air Asia X merupakan entitas induk yang berbeda dari entitas induk perusahaannya. Dengan begitu, Air Asia Indonesia juga bukan anak perusahaan mereka.

Dia juga memastikan bahwa kabar tersebut tidak mempengaruhi kinerja perusahaan. “Perseroan dengan ini memastikan bahwa tidak terdapat kejadian/informasi penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan,” katanya.

Bergantung restrukturisasi

Berdasarkan pemberitaan Flight Global, auditor Air Asia X menyebut bahwa kemampuan perusahaan melanjutkan operasi akan sangat bergantung pada sejumlah ikhtiar, seperti: restrukturisasi utang, penghimpunan dana, dan rencana bisnis dengan struktur biaya yang lebih murah.

Pandemi virus korona memang mengantarkan dampak negatif yang signifikan ke perusahaan. Buktinya, mereka pada kuartal kedua tahun ini menderita rugi sebesar US$5,9 miliar (setara Rp84,07 triliun).

Dalam kesempatan terpisah, Air Asia X mengatakan telah “mengambil langkah-langkah yang diperlukan” untuk mengatasi kekhawatiran dari auditornya. Kekhawatiran ini yang disinyalir menjadi penyebab perusahaan dikategorikan keuangannya sedang sulit.

Perusahaan dikabarkan akan bertemu dengan para krediturnya untuk membahas restrukturisasi utang, pertengahan November mendatang. Mereka hanya memiliki waktu satu tahun untuk mengelola kondisi keuangannya atau menghadapi delisting.

Related Topics