Jakarta, FORTUNE - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menandatangani perjanjian domestic gas swap multipihak melalui anak usahanya, Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd.
Beberapa pihak utama yang turut serta dalam perjanjian itu adalah PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd., dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS).
Selain perjanjian tersebut, Medco E&P Natuna Ltd. bersama Premier Oil Natuna Sea B.V., dan Star Energy (Kakap) Ltd pun menandatangani Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.
Berdasarkan perjanjian ini, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dialihkan itu lalu akan Medco alokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. PGN akan berperan sebagai pembeli domestik.
SKK Migas, sebagai inisiator dan koordinator, memimpin pembahasan multipihak guna mengatasi potensi kekurangan pasokan gas yang diperkirakan terjadi pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di bawah arahan SKK Migas.
Direktur dan Chief Operating Officer MEDC, Ronald Gunawan mengatakan, partisipasi perseroan dalam ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan kolaboratif dan seimbang. "Ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, dan pembeli dalam memastikan pasokan gas di pasar domestik dan internasional," ujar Ronald dalam keterangan resminya, Rabu (21/5) malam waktu Orlando.
Saham MEDC diperdagangkan di harga Rp1.150 pada akhir perdagangan Rabu Waktu Indonesia Barat (WIB). Angka itu menguat 3,14 persen dari penutupan hari sebelumnya, yakni Rp1.115. Dalam sepekan terakhir, harga MEDC telah naik 0,88 persen.