Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa harga mobil listrik masih relatif mahal dan sulit didorong untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi. Namun, ada alternatif lain yang dapat diandalkan yakni penggunaan teknologi catalytic converter (pengubah katalik) pada mobil berbahan bakar minyak (BBM).
"Pemerintah mendorong EV listrik dan dari sisi perpajakan sudah diharmonisasi, baik terkait PPnBM maupun perpajakan yang lain. Namun memang dari segi harga mobil elektrik lebih tinggi 30-40 persen dari mobil berbasis engine. Namun, yang kemarin disampaikan Bapak Presiden, paling penting itu ramah lingkungan atau emisi rendah," katanya dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (18/11).
Menurut Airlangga, teknologi pengubah katalik tersebut lebih murah ketimbang harga mobil listrik. Di samping itu, penerapannya pada sistem buangan kendaraan juga cukup sederhana dan telah diterapkan di sejumlah negara.
"Mobil diberikan semacam catalytic converter seperti Euro4 dan kebetulan teknologinya yang lebih sederhana dilakukan di negeri lain seperti di Korea itu exhaust disuntik dengan urea, sulfur sehingga NOx (oksida nitrogen)-nya ditangkap dan yang keluar adalah air," jelasnya.
Dengan demikian, mobil-mobil konvensional juga dapat memperoleh diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah ketika dipasarkan. Pasalnya, insentif pajak tersebut saat ini berbasis pada emisi yang dihasilkan.
Ketentuan itu telah berlaku per 16 Oktober lalu melalui Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019 tersebut. "Jadi basisnya yang dikeluarkan menteri keuangan adalah PPnBM berbasis emisi sehingga teknologi bukan sesuatu yang statis. Saya mengatakan teknologi berkembang dan ke depan akan terus berkembang," tuturnya.