Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pelaku usaha sedang berdiskusi
Ilustrasi pelaku usaha umkm (unsplash.com/jason goodman)

Intinya sih...

  • Pemerintah akan mewajibkan pelaku UMKM untuk mendaftar di SAPA UMKM, dengan menargetkan 40 juta UMKM.

  • Pengembangan sistem SAPA UMKM bertujuan untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM dan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah pada para pelaku usaha.

  • Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan, pelayanan, dan berbagai insentif lebih optimal bagi setiap pelaku usaha.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah tengah merencanakan kebijakan yang mewajibkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftar dalam sistem SAPA UMKM. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM pada Selasa (19/8).

SAPA UMKM disebut dapat memudahkan pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi pelaku usaha UMKM. Berikut penjelasan mengenai rencana pemerintah agar pelaku usaha wajib terdaftar di SAPA UMKM.

Pemerintah akan mewajibkan pelaku usaha untuk mendaftar di SAPA UMKM

Maman menyebutkan pihaknya tengah merancang regulasi agar pelaku usaha wajib terdaftar di SAPA UMKM. Setelah sistem selesai dibangun, pelaku UMKM diwajibkan untuk mendaftar. Pemerintah menargetkan 40 juta UMKM bisa terdaftar dalam sistem tersebut.

Syarat utama bagi UMKM untuk bisa termodifikasi di sistem adalah dengan melakukan onboarding ke sistem tersebut. Dalam hal ini, pelaku usaha harus melakukan proses pendaftaraan terlebih dahulu.

Menurut Maman, kebijakan tersebut dimaksudkan agar pelaku UMKM dapat terdata secara akurat di platform tersebut. Sistem SAPA UMKM disebut dikembangkan pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pelaku usaha di Tanah Air.

Seluruh UMKM yang telah terdaftar dapat dipetakan lebih baik dan pemerintah bisa memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan UMKM di Indonesia. Layanan tersebut juga akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku UMKM.

SAPA UMKM hadir sebagai solusi bagi UMKM

Pemerintah ternyata telah merencanakan platform digital terpadu ini sejak tahun 2024. Sejak awal, SAPA UMKM dibangun untuk mengintegrasi seluruh data dan berbagai program UMKM di berbagai kementerian dan lembaga.

Pengembangan sistem SAPA UMKM bertujuan untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime. Terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Mulai dari akses pembiayaan, pengurusan sertifikasi produk, pemasaran dan marketplace, hingga pelatihan.

Sebagai contoh, pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diarahkan oleh sistem untuk mengurusnya ke lembaga terkait secara otomatis. Hal yang sama juga berlaku untuk pengurusan sertifikasi halal serta izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hadir bukan untuk mempersulit pelaku UMKM

Pembangunan sistem ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025. Tujuannya untuk memudahkan pemberian pelayanan dan meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.

Maman menegaskan bahwa kewajiban pendaftaraan ini bukan untuk menekan dan menyulitkan pelaku UMKM. Kebijakan diharapkan dapat memberikan perlindungan, pelayanan, dan berbagai insentif lebih optimal bagi setiap pelaku usaha. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan UMKM. 

Sistem SAPA UMKM diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data UMKM, identifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, dan mengintegrasi data UMKM secara nasional.

Demikian informasi mengenai rencana pemerintah terkait pelaku usaha wajib terdaftar di SAPA UMKM sebagai layanan terpadu bagi pelaku usaha. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar SAPA UMKM

  1. Apa itu SAPA UMKM?

    SAPA UMKM adalah superapp yang dikembangkan Kementerian UMKM sebagai platform digital terpadu bagi pelaku UMKM?

  2. Apa saja fitur di SAPA UMKM?

    Terdapat beberapa fitur yang direncanakan ada di SAPA UMKM, yaitu etalase produk dan virtual expo, simulasi kredit, registrasi NIB, serta integrasi dengan e-catalog pemerintah.

  3. Bagaimana status pengembangan SAPA UMKM terkini?

    SAPA UMKM masih dalam tahap pengembangan dan belum diluncurkan secara resmi. Kementerian UMKM menargetkan sistem SAPA UMKM akan siap pada akhir tahun 2025.

Editorial Team