Jakarta, FORTUNE – Hasil kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen mewajibkan pemerintah Indonesia untuk membeli 50 unit pesawat Boeing asal AS. Keputusan ini dinilai akan semakin membebani keuangan dari Garuda Indonesia sebagai BUMN dan berujung menggerus anggaran negara.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat bahkan memperkirakan nilai anggaran yang dibutuhkan pemerintah untuk merealisasikan kebijakan ini mencapai Rp120 triliun. Angka ini muncul dengan melihat harga rata-rata Boeing 737 MAX dan 787 Dreamliner berkisar antara US$120 juta $150 juta per unit di pasar global.
“Pembelian 50 unit akan membutuhkan komitmen belanja sekitar US$6 miliar hingga $7,5 miliar atau setara Rp96 triliun hingga Rp120 triliun,” kata Achmad melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/7).
Bahkan, kata Achmad, anggaran belanja ini setara dengan tiga kali lipat belanja modal Kementerian Perhubungan 2025 dan nyaris mencapai 20 persen APBN sektor infrastruktur transportasi nasional.
Ia menyatakan, meski keuangan Garuda Indonesia tidak berasal dari APBN, namun maskapai ini menjadi perusahaan strategis dan masih rapuh keuangannya meskipun sudah melalui restrukturisasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Membeli armada jumbo tanpa kesiapan finansial yang kokoh dan governance yang sehat justru dapat menimbulkan krisis baru di masa depan,” kata Achmad.