Dalam penjelasan kepada BEI pada 25 September 2026, BYAN menyatakan baru mengetahui transaksi setelah menerima surat dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 16 September 2026. Keduanya menyampaikan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada tanggal yang sama.
Pada saat itu, perseroan menyatakan tidak mengetahui nilai transaksi, dasar penentuan harga, kondisi pendahuluan, target penyelesaian, maupun tahapan transaksi. Negosiasi dilakukan oleh para penjual tanpa melibatkan perseroan, Direksi, dan Dewan Komisaris, kecuali Low Tuck Kwong yang juga menjabat Presiden Direktur.
Sampai akhir September, BYAN belum menerima informasi mengenai rencana PT Jhonlin Baratama terkait pengelolaan perseroan setelah transaksi. BYAN menyatakan belum memiliki rencana perubahan Direksi maupun Dewan Komisaris.
Di sisi operasional, perseroan menyatakan kegiatan usaha dan entitas anak tetap berjalan di bidang pertambangan batu bara. Tiga anak usaha, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, telah memperoleh persetujuan perubahan RKAB 2026 pada 23 September dankembali menjalankan kegiatan pertambangan.
Jumlah pemegang saham nasabah pemilik SID juga meningkat dari 4.939 pada bulan sebelumnya menjadi 8.187 pada September 2026.
Siapa pemegang saham terbesar BYAN? | Pemehang saham BYAN terbesar adlaah Low Tuck Kwong dengan kepemilikan 40,251 persen. |
Apakah Haji Isam sudah tercatat sebagai pemegang saham BYAN? | Belum, nama Haji Isam dan PT Jhonlin Baratama belum tercantum dalam daftar pemegang saham September 2026. |
Berapa saham BYAN yang akan dibeli PT Jhonlin Baratama? | PT Jhonlin Baratama berencana membeli 10.000.000.500 saham atau 30 persen. |
Apakah transaksi tersebut mengubah pengendali BYAN? | BYAN menyatakan Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali setelah transaksi. |