Pengertian UMKM, Kriteria dan Jenis Usahanya

Secara umum, pengertian UMKM dipahami masyarakat luas sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, definisi UMKM tidak hanya sebatas itu saja.
Dalam perekonomian nasional, UMKM menjadi salah satu komponen penting dalam meningkatkan kapasitas ekonomi dan sosial. Tidak heran pemberdayaan UMKm terus dilakukan demi mewujudkan kemandirian dalam sektor ekonomi.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai apa itu UMKM? Simak pengertian hingga jenis-jenis usahanya di bawah ini.
Apa itu UMKM?
Dari pengertiannya, usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah bentuk kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil yang beroperasi di Indonesia dan memenuhi syarat.
Dengan kata lain, pengertian UMKM dapat dipahami sebagai salah satu usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan, kelompok, atau badan usaha yang telah memenuhi kriteria.
Adapun bisnis UMKM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Merujuk aturan yang berlaku, tujuan UMKM untuk menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
Berbeda dengan perusahaan besar atau anak perusahaan, bisnis UMKM biasanya mencakup skala yang tidak begitu besar dan operasionalnya .
Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa bisnis UMKM bisa berkembang dan memperoleh keuntungan besar.
Kriteria UMKM
Melalui pengertian UMKM, jenis usaha satu ini dapat dilakukan dalam skala kecil. Mengacu pada UU N0 20/2008, terdapat beberapa kriteria UMKM yang diklasifikasikan berdasarkan jumlah kekayaan dan pendapatannya.
Berikut beberapa kriteria UMKM yang penting untuk diketahui.
1. Usaha mikro
Usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro.
Dalam hal ini, kriteria usaha mikro harus memiliki kekayaan bersih maksimal Rp50 juta, tidak termasuk properti. Selain itu, penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta per tahun.
2. Usaha kecil
Berbeda dengan usaha mikro, usaha kecil adalah usaha produktif oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak atau cabang perusahaan.
Untuk bisa masuk ke kriteria usaha kecil, usaha tersebut harus harus memiliki kekayaan bersih lebih Rp50 juta sampai Rp500 juta.
Penjualannya ditetapkan lebih dari Rp300 juta sampai Ro2,5 miliar per tahunnya.
3. Usaha menengah
Terakhir, ada usaha menengah yang berdiri sendiri dan bukan anak perusahaan atau cabang dari perusahaan tertentu.
Kriterianya mencakup kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai Rp10 miliar dengan penjualan lebih dari Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar per tahunnya.
Jenis-jenis UMKM
Agar lebih memahami apa itu UMKM, terdapat beberapa jenis-jenis UMKM yang banyak digandrungi oleh pelaku usaha, mulai dari skala rumahan hingga skala lebih besar.
Berikut beberapa jenis-jenis UMKM yang menjamur di Indonesia.
1. Usaha kuliner
Salah satu jenis UMKM yang menjadi favorit pelaku usaha adalah bisnis kuliner. Dengan melakukan inovasi dan memakai bahan baku lokal, jenis usaha ini menjanjikan keuntungan menggiurkan.
2. Usaha bidang jasa
Selain menawarkan produk, UMKM bidang jasa juga menjadi pilihan yang menarik, mulai dari jasa perbaikan, fotografi, dan lain sebagainya.
3. Usaha agribisnis
Mengingat pertanian dan perkebunan Indonesia memiliki potensi, tidak jarang bisnis agribisnis disukai oleh pelaku usaha di berbagai daerah.
4. Usaha fashion
UMKM di bidang fashion cukup banyak diminati. Tren bisnis yang selalu hadir tentunya memiliki potensi besar dan bisa meraup keuntungan menggiurkan.
Tujuan pemberdayaan UMKM
Seperti yang sudah disebut sebelumnya, pemberdayaan UMKM giat bertujuan untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional seimbang.
Hal tersebut juga dilakukan untuk menumbuhkan kemampuan usaha yang tangguh dan mandiri serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Dilansir situs Kementerian Perdagangan, pemerintah memandang kewirausahaan UMKM merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja dan mengeksplorasi industri kreatif.
Menurut Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan, sinergi berbagai pihak perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan perdagangan dengan pembinaan dan pendampingan UMKM.
“Kemendag senantiasa terbuka merangkul berbagai pihak, dan asosiasi salah satu menjadi mitra strategis kami dalam upaya transformasi UMKM. Penerapan asas gotong royong adalah kunci keberhasilan mencapai target pertumbuhan ekonomi,” ungkap Roro, dikutip Rabu (7/5).
Demikian informasi mengenai pengertian UMKM hingga jenis-jenisnya yang bisa menambah wawasan Anda dalam dunia bisnis. Semoga bermanfaat!