Jakarta, FORTUNE - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai kekhawatiran dari pelaku industri elektronik nasional. Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menilai kebijakan tersebut berisiko melemahkan daya saing industri lokal sekaligus mengancam keberlanjutan investasi di sektor ini.
Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi TKDN justru berpotensi menurunkan utilisasi industri dalam negeri, terutama untuk produk-produk yang selama ini masuk dalam program pengadaan pemerintah.
“Ketidakpastian regulasi ini akan menimbulkan keraguan bagi investor. Bahkan, ada kemungkinan investasi di sektor elektronik akan dialihkan ke negara lain,” kata Daniel kepada awak media, Rabu (9/4).
Ia juga mengingatkan bahwa produsen lokal bisa kehilangan peluang besar di pasar B2G (business to government), baik lewat tender langsung maupun lewat sistem E-Katalog.
“Kalau produsen dalam negeri kehilangan akses ke belanja pemerintah, ini sama saja memotong jalur pemasaran yang selama ini jadi andalan,” ujarnya.
Gabel menilai pelonggaran TKDN tidak tepat dan justru perlu dikaji ulang. Menurut Daniel, pemerintah seharusnya memperkuat kebijakan tersebut demi mendorong penggunaan produk lokal dalam belanja negara.
“Kami berharap setiap satu rupiah uang rakyat yang dipungut melalui pajak dan masuk ke APBN, APBD, BUMN, dan BUMD bisa digunakan untuk membeli produk dalam negeri. Kalau uang negara dibelanjakan untuk produk lokal, maka nilai tambah seperti peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja akan kembali ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Daniel juga menegaskan bahwa TKDN selama ini hanya berlaku untuk pengadaan pemerintah. Karena itu, menurutnya sangat wajar jika kebijakan ini memprioritaskan produk dalam negeri selama industrinya memang tersedia.
“Kalau industrinya belum ada, tentu saja tetap bisa impor. Tapi selama kita punya, kenapa harus beli dari luar?” katanya.