Perempuan Bukan 'Warga Kelas Dua' di Dunia Kerja

Jakarta, FORTUNE - Diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja ataupun ranah profesional muncul dalam ragam bentuk. Mulai dari soal struktural yang kentara, seperti ketimpangan gaji, jabatan, hingga terbatasnya kesempatan perempuan untuk berkembang. Padahal perempuan mampu membuktikan diri berprestasi dan memajukan perekonomian.
Dalam B20 Indonesia Women in Business Action Council yang dihelat pada Februari 2022, terungkap beban kerugian secara global yang ditimbulkan dari kekerasan terhadap perempuan dan ketidakberpihakan kepada perempuan adalah US$1,5 triliun atau setara dengan 2 persen dari pendapatan domestik bruto global.
Di sisi lain, keterlibatan perempuan yang berpotensi meningkatkan ekonomi global sebanyak US$2,5-5 triliun. Keterlibatan perempuan yang setara dalam ekonomi global itu akan mampu meningkatkan pertumbuhan PDB global sebesar US$28 triliun.
Menanggapi hal ini, Parwati Surjaudaja Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk, tak membantah adanya bias gender di ranah profesional.
“Perjalanan panjang untuk gender equality. Namun, fokusnya adalah bagaimana kita membuktikan diri, bukan berarti perempuan lebih dari laki-laki tapi setara dan saling melengkapi dalam dunia bisnis, sehingga ekonomi bisa lebih cepat pertumbuhannya. Dari sisi sosial, company yang punya kesetaraan kinerjanya bisa lebih baik secara berkesinambungan,” , katanya pada sesi Women in the Workplace, Fortune Indonesia Summit 2022 di The Westin, Jakarta, Kamis (19/5).