Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Tak Dapat Restu Prabowo, Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Batal

2 min read
Tak Dapat Restu Prabowo, Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Batal
Direktur Utama Geo Dipa Energi Yudistian Yunis
  • Rencana pertukaran Geo Dipa Energi dengan PNM dibatalkan setelah tidak memperoleh izin Presiden Prabowo Subianto, meski skema itu sempat disetujui Danantara pada Mei 2026.

  • Skema awal menempatkan PNM di bawah Kementerian Keuangan dan Geo Dipa ke Danantara; Geo Dipa juga pernah didorong masuk ke Pertamina atau PLN.

  • Geo Dipa dipertahankan sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan agar tetap menjadi instrumen fiskal pengembangan panas bumi dan ekosistem ekonomi hijau.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bogor, FORTUNE - Rencana pertukaran PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) batal dilaksanakan usai tidak mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.

"Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis dalam Media Gathering bertema Energi Terbarukan dalam Mendukung Kemandirian Energi Nasional, Jumat (2/10).

Rencana pertukaran tersebut mencuat seiring dengan wacana pengambilalihan PNM dari Danantara.

PNM semula direncanakan masuk Kementerian Keuangan, sedangkan Geo Dipa dialihkan ke Danantara. Pada Mei 2026, skema tersebut sempat disetujui Danantara.

Yudistian menyebut, Geo Dipa selama ini kerap diminta masuk ke sejumlah BUMN di sektor yang sama, seperti PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).

"Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?" ujarnya.

Geo Dipa merupakan BUMN berstatus special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan dengan mandat khusus mengembangkan energi panas bumi sekaligus mendukung pembangunan ekosistem ekonomi hijau.

Pengembangan ekosistem tersebut membutuhkan instrumen fiskal, dengan energi sebagai salah satu infrastruktur utama, salah satunya pengembangan ekonomi hijau.

"Kalau kita mau menyusun ekosistem ekonomi hijau itu harus punya alat fiskal, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu," jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut dan pembahasan lebih lanjut dengan Purbaya, muncul pertimbangan mempertahankan Geo Dipa. Menurutnya pemindahan perusahaan ke dalam ekosistem Danantara justru dapat membatasi ruang pengembangan Geo Dipa. Sedangkan jika tetap berada di bawah Kementerian Keuangan dinilai dapat mempertahankan peran Geo Dipa sebagai instrumen fiskal pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi hijau.

"Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau menciptakan green economy," katanya.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Related Articles

    See More