Jakarta, FORTUNE - Indonesia resmi memasuki tahap negosiasi teknis dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal, usai menandatangani non-disclosure agreement (NDA) dengan United States Trade Representative (USTR) pada 23 April 2025. Kesepakatan ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia memperjuangkan keadilan perdagangan dengan negara mitranya tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Delegasi, mengatakan negosiasi telah berlangsung intensif sejak pertemuan pertama dengan USTR.
“Kami telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan di Amerika Serikat, mulai dari pemerintah, asosiasi industri, hingga pelaku usaha seperti Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google,” kata dia dalam Konferensi Pers dari Washington D.C, yang disiarkan secara virtual, Jumat (25/4).
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan tawaran kerja sama perdagangan yang adil, dengan lima poin utama yang menjadi fokus kepentingan nasional.
Pertama, menjaga ketahanan energi nasional. Kedua, memperjuangkan akses pasar ekspor Indonesia ke AS dengan tarif yang lebih kompetitif. Ketiga, menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih mudah dan terbuka. Keempat, membangun kemitraan strategis dalam rantai pasok industri, termasuk sektor critical minerals. Dan kelima, memperluas akses terhadap teknologi dan pengetahuan, khususnya pada bidang kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.
“Semua ini dirancang bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam mendorong transformasi ekonomi nasional,” ujar Airlangga.