Jakarta, FORTUNE - Emiten perbankan dengan kapitalisasi pasar terbesar di pasar modal, PT Bank Central Asia Tbk., resmi mengumumkan perdagangan saham dengan harga baru pasca aksi pemecahan saham (stock split), Rabu (13/10) ini. Aksi korporasi bank swasta terbesar ini telah mendapatkan persetujuan dari otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
BCA melakukan aksi pemecahan saham dengan rasio 1:5. Pasca stock split, nilai nominal per saham BCA saat ini mencapai Rp12,5 dari sebelumnya Rp62,5.
Harga saham perusahaan yang dikenal dengan kode BBCA sebelum stock split mencapai Rp36.600 per saham. Usai dipecah, harganya Rp7.320 per saham.
Ini artinya jika investor ingin membeli harga saham BCA dengan minimal pembelian 1 lot, maka cukup merogoh kocek Rp732.000. Sementara jika mengacu harga sebelum pemecahan saham, investor harus mengeluarkan modal Rp3,67 juta.
Pada saat berita ini ditulis, harga saham BCA telah meningkat 2,73 persen menjadi Rp7.525 per saham dari posisi sebelumnya Rp7.400 per saham. Harga saham BCA sempat menembus Rp7.750 per saham, meski kemudian berangsur turun.
BCA merupakan perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar. Berdasarkan data BEI, kapitalisasi pasar perusahaan tersebut saat ini Rp893 triliun. Kapitalisasi pasar BCA unggul dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp633 triliun dan PT Telkom Indonesia Tbk yang mencapai Rp374 triliun.
BCA menyebutkan, saham dengan nilai nominal baru hasil stock split akan didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021.