Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Royalti Tambang Siap Naik, Emas dan Nikel Kena Tarif hingga 3 Persen

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Intinya sih...
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif royalti tambang emas dan nikel hingga 3 persen.
Tarif berdasarkan harga global, naik antara 1,5-3 persen sesuai fluktuasi harga.
Pemerintah juga merevisi PP Nomor 26 Tahun 2022 untuk meningkatkan pendapatan negara.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti untuk sektor pertambangan mineral, termasuk emas, nikel dan batu bara, dengan kisaran 1,5 persen hingga 3 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kebijakan ini hampir rampung.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
Follow Us