Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Intinya sih...

  • Pemerintah merencanakan kenaikan tarif royalti tambang emas dan nikel hingga 3 persen.

  • Tarif berdasarkan harga global, naik antara 1,5-3 persen sesuai fluktuasi harga.

  • Pemerintah juga merevisi PP Nomor 26 Tahun 2022 untuk meningkatkan pendapatan negara.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti untuk sektor pertambangan mineral, termasuk emas, nikel dan batu bara, dengan kisaran 1,5 persen hingga 3 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kebijakan ini hampir rampung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di