Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan menghentikan sementara kegiatan produksi PT Gag Nikel. Langkah penghentian sementara ini diambil setelah mencuatnya kekhawatiran dari masyarakat dan pegiat lingkungan atas dampak penambangan terhadap kawasan konservasi laut Raja Ampat.
Menanggapi isu lokasi tambang di Pulau Piaynemo, Bahlil menegaskan bahwa tambang PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag yang jaraknya sekitar 30–40 kilometer dari Piaynemo.
"Saat izin usaha pertambangan itu dikeluarkan, saya masih menjadi Ketua Umum HIPMI dan belum masuk kabinet. Untuk memahami kondisi sebenarnya, kita harus turun langsung ke lapangan," ujar Bahlil yang dikutip pada Senin, (9/6).
Dalam pernyataan resminya, PT Gag Nikel menyatakan komitmen untuk menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Perusahaan tersebut juga menegaskan dukungannya terhadap pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Meski demikian, tekanan publik atas keberadaan industri tambang di Raja Ampat tetap tinggi. Pemerintah pun tengah meninjau kembali izin-izin yang telah dikeluarkan dan mengevaluasi operasional tambang di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan penghentian kegiatan hingga hasil verifikasi lapangan diperoleh.
Demikian penjelasan mengenai siapa pemilik PT Gag Nikel dan profil perusahaannya yang lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat!