Mata Uang Kripto Bersinar Sepanjang 2021, Bagaimana di 2022?

Tiga hal yang menjadi perhatian mata uang kripto di 2022.

Mata Uang Kripto Bersinar Sepanjang 2021, Bagaimana di 2022?
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay/amhnasim)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Mata uang kripto menjadi fenomena yang tak terhindarkan dalam beberapa tahun belakangan. Teknologi berbasis keuangan blockchain ini menjadi semakin populer, bahkan diklaim sebagai sistem keuangan yang terdesentralisasi.

Tahun 2021 menjadi tahun yang cukup istimewa bagi mata uang digital ini. Bagaimana tidak, terobosan baru yang memiliki dasar sama seperti kripto, seperti Non-Fungible Token (NFT) semakin berkembang. Aktivitas aplikasi NFT pun meningkat dengan menghadirkan banyak rekor penjualan penjualan aset digital di sejumlah rumah lelang besar.

Sejumlah perusahaan digital, seperti Expedia dan Microsoft mulai menerima Bitcoin sebagai alat pertukaran. Tidak hanya sampai di situ, El Salvador bahkan menjadi negara pertama di dunia yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Lalu bagaimana perkembangan mata uang kripto di tahun 2022? terdapat tiga hal yang menjadi perhatian, meliputi besarnya penerimaan Bitcoin sebagai alat pembayaran, peningkatan pengawasan peraturan, dan peningkatan aktivitas NFT. Catatan ini disampaikan oleh beberapa akademisi dari Queen’s University, yakni Erica Pimentel, Bertrand Malsch, serta Nathaniel Loh, seperti dikutip The Next Web (16/12).

Pemerimaan penggunaan Bitcoin

Bitcoin berhasil menjadi sebuah fenomena pada sektor keuangan global. Sebuah studi menunjukkan ada 5 faktor utama yang membuat seseorang menggunakan Bitcoin, di antaranya kepercayaan pada sistem, pengaruh yang disampaikan dari mulut ke mulut, kualitas platform web yang melayani transaksi, risiko investasi, dan harapan pada kinerja Bitcoin.

Bitcoin dapat jadi arus utama dalam waktu dekat. Hal ini terlihat dari adanya peningkatan aktivitas di komunitas online, baik di Twitter maupun Reddit. Pemula kripto bahkan dapat bertukar informasi dengan investor berpengalaman tentang rekomendasi, prediksi harga, hingga strategi perdagangan.

Selain itu, investasi besar pun banyak ditujukan ke dalam infrastruktur teknologi pertukaran kripto. Investasi infrastruktur yang terus meningkat ini telah memperluas akses ke pasar kripto dan dinilai akan menarik minat para investor institusi.

Keterlibatan institusi dan pengawasan regulasi

Penggunaan mata uang kripto yang semakin merajalela jelas tidak terhindarkan dan memaksa institusi dunia, termasuk negara-negara untuk menyesuaikan diri dengan sistem kripto yang terdesentralisasi dan mengutamakan teknologi.

Pada bulan April, Bank Investasi Eropa (EIB) mengeluarkan obligasi digital senilai 100 juta euro di blockchain Ethereum. Goldman Sachs, Banco Santander dan Société Générale juga terlibat dalam penerbitan tersebut. Penelitian menunjukkan adopsi institusional sebagai titik balik untuk adopsi kripto yang meluas, dan tampaknya arahnya akan menuju ke sana.

Sitem keuangan terdesentralisasi (DeFi) secara luas dianggap sebagai tahap berikutnya dalam teknologi keuangan (fintech). DeFi memberikan kesempatan untuk menciptakan sistem terdesentralisasi yang mengandalkan teknologi buku besar terdistribusi untuk memfasilitasi pinjaman peer-to-peer, menciptakan sekuritas keuangan baru seperti stablecoin, atau bahkan menawarkan model tata kelola perusahaan yang baru.

Untuk menata ledakan penggunaan teknologi keuangan baru ini, sejumlah lembaga milai  membuat rangkaian regulasi dan kebijakan terkait kripto. Dewan Gubernur Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corporation, dan Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang Amerika Serikat sudah mengeluarkan pernyataan; begitu pun Dewan Eropa yang mengumumkan posisinya pada kerangka Markets in Crypto Assets (MiCA).

Peningkatan penggunaan NFT

Tahun 2021, NFT baru saja diperkenalkan ke publik. Melalui NFT, masyarakat dapat memperdagangkan berbagai hal–terutama karya seni–secara digital. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti kepemilikian. Selain itu, transaksi dan penyimpanan karya seni tersebut dilakukan secara virtual.

Tidak hanya karya seni mahal layaknya lukisan, segala hal yang berbentuk karya, termasuk produk fesyen maupun real estat, juga dapat diperjualbelikan secara virtual melalui teknologi NFT. Apalagi, konsep semesta virtual–seperti yang baru saja dimantapkan Mark Zuckerberg melalui Meta–semakin populer dan terus dikembangkan. Hal ini dapat menjadi sebuah tren pada 2022.

Mengutamakan Kewaspadaan

Meskipun peluang investasi ini terus berkembang dan semakin canggih, tapi para akademisi dari Queen’s University ini mengingatkan para investor untuk tetap bersikap skeptis. Segala sesuatu yang ‘berbau’ kripto ini harus diuji secara tuntas sebelum akhirnya menjadi tumpuan berinvestasi.

Investor, menurut para penulis, perlu mengingat berbagai kasus yang terjadi di tahun 2021. Misalnya, mata uang kripto SquidGame yang muncul dengan memanfaatkan kepopuleran film di  Netflix. Sejenak melesat, namun tiba-tiba runtuh dan dikategorikan sebagai penipuan. Lalu, kasus NFT Banksy palsu yang dijual seharga 244.000 pound di Inggris.

Para akademisi berharap masyarakat selalu mengingat bagwa teknologi kripto tetaplah sebuah spekulasi dan dapat menimbulkan kerugian–juga keuntungan besar. Edukasi dan literasi terkait sistem keuangan modern ini harus terus diperkuat. Selain itu, sikap hati-hati, tidak gegabah, dan penuh perhitungan diharapkan terus ditanamkan saat berinvestasi dengan menggunakan teknologi kripto.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang