Cara Mudah Dapat Persetujuan Pengajuan Kredit ke Bank

Pengajuan kredit harus seimbang dengan kemampuan melunasi.

Cara Mudah Dapat Persetujuan Pengajuan Kredit ke Bank
Ilustrasi Kredit Shutterstock.com/Wolfilser
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Memgajukan kredit ke bank menjadi salah satu cara yang dilakukan pengusaha untuk memperoleh modal usaha. Namun, tak semua pengajuan kredit akan diloloskan pihak bank dengan alasan tertentu. 

Bank merupakan satu lembaga yang jadi tujuan peminjaman karena memiliki keamanan dan sistem peminjaman yang sistematis, baik dari segi besaran uang yang dipinjamkan, maupun cara pembayaran untuk melunasi tagihan bulanannya. Selain itu, pelayanan bank biasanya jauh lebih komprehensif dan nyaman bagi peminjam.

Meski begitu, sistem perbankan yang biasanya lebih terjamin justru membuat pengajuan pinjaman uang ke bank tak bisa sembarangan. Banyak syarat maupun skrining yang dilakukan bank, sehingga para peminjam tak bisa dengan mudah mendapatkan persetujuan.

Melansir situs okbank.co,id, berikut ini beberapa cara mengajukan pinjaman ke bank agar lebih mudah mendapatkan persetujuan.

1. Perhatikan syarat yang diperlukan

Pixabay

Dalam pengajuan proses peminjaman, bank biasanya mensyaratkan sejumlah hal untuk menjamin kelayakan peminjam untuk diberikan kredit. Bila tak memenuhi syarat, pihak bank biasanya menyatakan gagal sehingga proses tidak bisa dilanjutkan lagi.

Oleh karena itu, persiapkan dengan beberapa dokumen yang biasanya diperlukan sebelum Anda mengajukan pinjaman ke bank:

  • Fotokopi identitas diri (KTP dan Kartu Keluarga)
  • Fotokopi penghasilan atau slip gaji
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi buku tabungan
  • Dokumen kepemilikan agunan (jika diperlukan) seperti BPKB atau sertifikat

2. Cek kredit skor

ilustrasi skor kredit (unsplash.com/Tim Evans)

Skor kredit atau yang biasa kenal dengan istilah BI Checking, yakni skor yang dimiliki para nasabah atau peminjam berdasarkan catatan kolektibilitas sebelumnya. Dulu, skor ini tercatat di Bank Indonesia sebagai bagian dari pemerintah yang membawahi bank-bank di Indonesia, namun kini Informasi ini masuk dalam Sistem Informasi Debitur (SID) dan berganti nama jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK, karena sudah berpindah pengawasan dari BI ke OJK.

Bila kita belum pernah melakukan peminjaman, biasanya tahapan ini relatif lebih mudah dilalui, karena skor kita yang cukup baik. Namun, bila sudah pernah melakukan pinjaman, hal ini menjadi penting untuk dicek kembali, terutama yang terkait dengan lancar atau macetnya pembayaran kredit.

Nasabah yang ingin meminjam dana akan diberikan skor yang didasari dari catatan kolektibilitas sebelumnya, dan dibagi jadi beberapa kategori, antara lain:

  • Skor 1: Kredit Lancar, karena nasabah selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya nasabah tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, skor ini didapatkan ketika nasabah menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya nasabah tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
  • Skor 5: Kredit Macet, skor ini menyatakan nasabah tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

3. Menentukan jumlah pinjaman

ilustrasi P2P lending (pexels.com/cottonbro)

Jumlah pinjaman juga akan menentukan mudah atau sulitnya kita mendapatkan pinjaman. Tentu saja, penghasilan yang mencapai Rp5 juta, akan lebih sulit mendapatkan pinjaman yang mencapai di atas Rp500 juta. Realistis adalah kuncinya, di mana kemampuan bayar kita harus berimbang dengan besaran pinjaman yang diajukan.

Tiap bank pun punya kebijakan yang cukup berbeda soal besaran jumlah pinjaman ini. Untuk itu, selain menentukan jumlah pinjaman, kita juga perlu mencari informasi lebih lanjut tentang hal ini ke bank yang jadi tempat kita mengajukan pinjaman.

4. Memilih tenor pinjaman

Ilustrasi Kartu Kredit Vs Paylater/Fortune Indonesia-Achmad Bedoel

Masih terkait kemampuan bayar debitur, pemilihan tenor pinjaman juga bisa menentukan pinjaman oleh bank. Tenor merupakan jangka waktu pinjaman yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara debitur (peminjam dana) dan kreditur (pihak yang meminjamkan dana). Semakin lama tenor yang kita ajukan, nominal cicilannya biasanya semakin kecil.

Bank biasanya memiliki beberapa opsi tenor bagi nasabahnya. Tinggal bagaimana Anda mengukur kemampuan membayar cicilan. 

Pelajari bentuk kredit

Shutterstock/Elle Aon

Kredit atau pinjaman memiliki rupa yang beragam, misalnya untuk pembelian rumah, kita mengenal Kredit Pembelian Ruah (KPR), pinjaman personal untuk kebutuhan pribadi, sampai Kredit usaha Rakyat (KUR).

Penggolongan pinjaman berdasarkan tujuannya ini tentu akan memudahkan bagi bank untuk memberikan pinjaman maupun persetujuan pinjaman. Maka, tentukan pinjaman seperti apa yang dibutuhkan agar tidak keliru nantinya. Anda juga bisa mempelajari beragam hal mengenai pinjaman tersebut agar bisa lebih mudah memahami persyaratan dan program cicilan.

Demikianlah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mempermudah proses persetujuan dalam pengajuan kredit ke bank. Semog membantu. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI