Ketahui Jenis Suku Bunga di Sektor Perbankan

Baik untuk bunga simpanan atau bunga pinjaman.

Ketahui Jenis Suku Bunga di Sektor Perbankan
Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia perbankan, dikenal istilah suku bunga sebagai balas jasa antara pihak bank dan nasabah atas berbagai pembelian dan penjualan produk perbankan. Namun, tahukah Anda, bahwa ada beberapa jenis suku bunga di dalam industri perbankan?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan suku bunga sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh fasilitas pinjaman).

Terdapat dua jenis bunga, yakni bunga simpanan dan bunga pinjaman. Selain membedakan berdasarkan penerima bunganya, OJK membagi suku bunga menjadi lima jenis. Berikut rinciannya: 

Suku bunga tetap

ilustrasi uang (unsplash.com/Viacheslav Bublyk)

Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).

Contohnya:  bunga KPR Rumah Murah atau Rumah Bersubsidi yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, jenis ini juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor juga.

Suku bunga mengambang

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Jenis suku bunga mengambang juga disebut sebagai suku bunga floating. Jenis ini adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya juga ikut naik, begitu pun sebaliknya.

Contoh dari suku bunga mengambang adalah suku bunga KPR untuk periode tertentu, misalnya untuk dua tahun pertama diberlakukan suku bunga tetap, namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.

Suku bunga flat

ilustrasi uang (unsplash.com/Micheile Dot Com)

Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Penghitungannya sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek untuk barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor, atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Rumus perhitungannya adalah :

Bunga per bulan:
(Pokok pinjaman awal x suku bunga per tahun x jumlah tahun jangka kredit)/jumlah bulan dalam waktu jangka kredit

Suku bunga efektif

ilustrasi uang (pexels.com/Pixabay)

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.

Suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah dibandingkan dengan menggunakan suku bunga flat, pasalnya suku bunga flat hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.

Rumus perhitungan bunga:

Bunga per bulan:
Saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya x suku bunga per tahun x (jumlah hari satu bulan/jumlah hari satu tahun)

Suku bunga anuitas

ilustrasi bangkrut (pexels.com/Nicola Barts)

Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil.

Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil. Sistem bunga anuitas ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang semisal KPR atau kredit investasi. Rumus perhitungan bunga sama dengan metode efektif.

Dalam penerapannya, biasanya bank akan mengenakan kombinasi beberapa jenis suku bunga dalam menyalurkan kredit, contohnya flat-fixed, artinya bunganya pakai sistem flat dan bersifat tetap selama masa kredit; dan efektif-floating, yaitu menggunakan sistem bunga efektif dan besaran bunga bisa berubah tergantung kondisi pasar finansial.

Related Topics

Suku BungaPerbankan

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI