Pajak Karbon Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Pajak karbon dikenakan pada penggunaan bahan bakar fosil.

Pajak Karbon Dukung Ekonomi Berkelanjutan
Pajak Karbon.(ShutterStock/chrisdorney)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pajak karbon dinilai dapat mendorong proses transisi dan transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan. Bahkan, penerapan pajak jenis ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menuju Indonesia emas pada 2045.

Melansir Kantor Berita Antara, Senin (30/8), Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Amalia Adininggar, mengatakan penerapan ekonomi sirkular yang lebih hijau dengan dorongan pajak karbon dapat menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp593 triliun hingga Rp638 triliun pada 2030.

“Penerapan pajak karbon juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia. Karena tren dunia saat ini barang-barang yang dilabeli dengan produk hijau akan lebih laku di pasar dunia,” kata Amalia.

Tentang Pajak Karbon

Ilustrasi Pajak Karbon. (ShutterStock/Elnur)

Pajak karbon adalah salah satu solusi yang saat ini tengah dibahas Pemerintah dan DPR RI untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Menurut IBFD International Tax Glossary (2015), pajak karbon adalah pajak yang dikenakan pada setiap penggunaan bahan bakar fosil. Tujuannya, untuk mengurangi emisi karbon dioksida yang mengurangi dampak pemanasan global, seperti kesepakatan global seluruh negara di dunia dalam Paris Agreement.

Menteri keuangan Sri Mulyani seringkali menyinggung salah satu upaya Indonesia untuk bersiap menghadapi perubahan iklim melalui penerapan pajak karbon. Bahkan, pajak karbon dijadikan sebagai sumber penerimaan baru negara, terutama di masa pasca pandemi Covid-19.

“Penurunan emisi karbon berarti akan ada yang menyuplai dalam bentuk carbon emission dan ada yang meminta. Mekanisme market tentang ini terus dibahas di level global dan Indonesia tidak dalam posisi defensif. Kita justru aktif untuk membangun mekanisme di dalam negeri dan menyiapkan seluruh pihak,” ujar Sri Mulyani dalam ESG Capital Market Summit 2021 pada akhir Juli.

Mengukur pembentukan pasar karbon

Ilustrasi polusi pabrik. (ShutterStock/Tatiana Grozetskaya)

Lebih jauh, Sri Mulyani berharap saat seluruh dunia sudah siap dengan pemberlakuan pajak karbon, maka banyak korporasi di Indonesia yang bisa mengambil manfaat besar dari perdagangan karbon global. “Kita akan membutuhkan banyak sekali pembangunan untuk bisa menciptakan market karbon yang kredibel dan reliable,” katanya.

Menurut Sri, beberapa pengukuran yang dapat digunakan, antara lain dalam bentuk pelaporan, verifikasi, dan penghitungan karbon (Measuring, Reporting, and Verification/MRV) atau membuat skenario business as usual, dimana sektor bisnis langsung dihadapkan dengan keinginan yang lebih ambisius.

“Ini semua akan diterjemahkan dalam bentuk berapa carbon emission yang bisa kita serap, yang bisa kita kontribusikan di dunia, dalam bentuk absorpsi atau penurunan karbon, dan bagaimana kemudian hal itu dikompensasikan,” tutur Sri Mulyani.

Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)

Ilustrasi Pajak Karbon. (ShutterStock/DesignRage)

Pemerintah saat ini sedang mereformasi sistem perpajakan di Indonesia. Salah satunya adalah melalui revisi RUU KUP. Di antara poin yang terdapat dalam RUU KUP ini adalah penerapan Pajak Karbon. Bila tidak ada hambatan dalam pembahasan bersama DPR RI, maka mulai tahun depan, pajak karbon akan direalisasikan dalam rangka mengendalikan emisi karbon.

Kemenkeu dalam buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2022 menuliskan, melalui reformasi perpajakan ini, sistem pajak diharapkan lebih efektif sebagai instrumen kebijakan, meminimalkan distorsi, adaptif dengan perubahan struktur ekonomi, teknologi, aktivitas dunia usaha, dan perpajakan global.

Terlebih lagi, adanya reformasi perpajakan ini dianggap dapat menjamin kepastian hukum serta mampu mengoptimalkan penerapan pajak karbon sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2024, Siapa Saja?
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru