Pencairan BPUM di BRI Diperpanjang

Bantuan diambil dengan disiplin protokol kesehatan.

Pencairan BPUM di BRI Diperpanjang
BRI Tower. (Dok. BRI)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang hingga lima bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021. Penerima BPUM pun bisa mengecek status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui rilis BRI, Senin, (19/7), Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengimbau para penerima BPUM untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, untuk mendukung perpanjangan waktu ini, perseroan juga meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM secara online. 

Melalui BPUM Reservation System, BRI melakukan pengembangan pada eform BRI, sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM, melainkan juga untuk dapat kuota antrean. Nasabah pun dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) dan tanggal penyaluran yang dikehendaki.

Menurut Aestika, reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian. Jadi, nasabah tidak perlu mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM. Melalui sistem reservasi tersebut, kepadatan antrean dapat terbagi di beberapa Kantor BRI. 

Bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, mereka dapat melakukan pemesanan online sesuai kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah itu, penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari KemenkopUKM.

Aestika juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya. Kehati-hatian harus dimiliki masyarakat agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aestika mengatakan bahwa terkait layanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Satgas Covid-19. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity