BI: Rupiah Digital Akan Jadi Alat Pembayaran Sah di Indonesia

Rupiah digital akan memudahkan berbagai transaksi.

BI: Rupiah Digital Akan Jadi Alat Pembayaran Sah di Indonesia
Konsep Mata Uang Digital Bank Sentral CBDC. Shutterstock/Panchenko Vladimir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan uang rupiah digital untuk melengkapi beberapa alat pembayaran sah lain yang sudah digunakan di Indonesia. 

Rupiah digital diperkirakan akan mendominasi berbagai transaksi keuangan masa depan, meski tidak akan menghilangkan peredaran uang rupiah fisik. "Indonesia kurang lebih sekitar itu 60 persen milenial, apalagi anak-anak, cucu kita, itu memerlukan alat pembayaran digital," katanya dalam acara ‘Meniti Jalan menuju Rupiah Digital’ (8/12).

Uang rupiah digital yang tengah disiapkan oleh Bank Indonesia ini akan menjadi barang publik (sovereign public goods), berdasarkan pilihan platform teknologi yang mampu mendukung proses penerbitan dan peredarannya. Saat ini, rupiah digital masih dalam tahap persiapan.

Tiga alasan

Shutterstock/senengmotret

Perry mengatakan, ada tiga alasan yang mendasari penerbitan uang rupiah digital. "Satu, karena BI adalah satu-satunya lembaga negara sesuai undang-undang yang berwenang mengeluarkan digital currency sebagai alat pembayaran digital yang sah, yaitu digital rupiah," ujarnya.

Kemudian, kebutuhan uang digital yang semakin diperlukan oleh sebagian besar masyarakat. Sedangkan, alasan yang ketiga adalah menafaat uang digital yang bisa digunakan untuk berbagai kerja sama internasional.

"Jadi bagaimana central bank digital currency ini untuk inklusi keuangan khususnya kalangan milenial dan bagaimana central bank digital currency ini saling kerja sama internasional," ujarnya. 

Tujuan

Buku Putih Proyek Garuda, Bank Indonesia. (Bank Indonesia)

Berbicara mengenai tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui penerbitan instrumen rupiah digital, terdapat tiga hal yang disampaikan dalam Buku Putih Proyek Garuda. Tujuan pertama adalah sebagai alat pembayaran digital yang sah di NKRI, melengkapi uang kertas dan uang logam.

Tujuan selanjutnya adalah sebagai instrumen inti Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya di era digital. Hal ini akan terus dikembangkan dengan selaras pada pelaksanaan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Terakhir adalah elemen penting dalam mendukung pengembangan sistem keuangan dan integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional. Tujuan ini akan dicapai melalui pengembangan fitur-fitur yang mampu mendukung inovasi dari ujung ke ujung (end to-end), inklusi keuangan, dan efisiensi.

Kecanggihan

llustrasi SMS Banking. Shutterstock/ChunnapaStudio.

Kecanggihan Rupiah Digital yang juga disebut Central Bank Digital Currency (CBDC) akan sejalan dengan pembelian kebutuhan barang sehari-hari, bahkan di dunia digital. "Nanti rupiah digital akan bisa untuk membeli sepatu, rumah, mobil, bahkan barang di metaverse," ujarnya.

Rupiah digital juga bisa jadi alat satuan hitung atau unit of account. Dengan begitu, alamt pembayaran ini nantinya bisa membeli barang lebih dari satu unit, termasuk untuk membeli barang antarnegara. “Satu rupiah digital nanti juga akan ada kursnya dalam dolar AS digital, jadi semuanya nanti dalam dunia digital," katanya.

Kecanggihan lain yang dimiliki oleh Rupiah digital, yakni sebagai alat penyimpan nilai atau store of value, sehingga rupiah digital akan bisa disimpan di rekening dalam bentuk digital, hingga e-wallet seperti rupiah kertas saat ini. Dengan demikian, saat diterbitkkan nanti, Rupiah digital akan setara dengan uang kertas digital dan kartu debit.

Tiga alat pembayaran sah

Ilustrasi Penggunaan Emoney di Tol

Perry menyampaikan bahwa saat uang digital nanti terbit, maka Indonesia akan memiliki tiga jenis alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal ini diyakini akan  semakin mempermudah proses transaksi keuangan masyarakat.

Adapun, ketiga alat pembayaran tersebut adalah dalam bentuk uang rupiah kertas atau logam, seperti yang sudah dikenal selama ini; uang rupiah yang tersimpan dalam bentuk kartu, seperti kartu debit, kredit, atau e-money; dan yang baru akan diterbitkan adalah uang rupiah dalam bentuk digital.

“Secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital," kata Perry.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia