Tiongkok Larang Bitcoin Demi Yuan Digital. Apa Dampaknya?

Para penambang kripto langsung ambil langkah seribu.

Tiongkok Larang Bitcoin Demi Yuan Digital. Apa Dampaknya?
Ilustrasi bitcoin. Shuterstock/Ascannio
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Tiongkok melalui People's Bank of China (PBoC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto adalah tindakan ilegal dan dilarang.Tak hanya itu, Tiongkok juga memperingatkan investor terhadap perdagangan aset kripto yang spekulatif.

Penjegalan ini menjadi upaya untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan itu termasuk bank, saluran pembayaran online dan tidak boleh menawarkan klien untuk layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian. Pada saat bersamaan, Tiongkok juga gencar mengembangkan yuan digital telah mempercepat langkah secara global. Apa pengaruhnya dan bagaimana dampaknya bagi pasar kripto dan investor?

Investor tidak perlu was-was

CEO Indodax, Oscar Darmawan, pernyataan bank sentral Tiongkok itu sempat menyebabkan aksi jual massal mata uang digital. Namun, menurutnya meski pelarangan tersebut sempat membuat harga bitcoin dan aset kripto lainnya jatuh, tetapi atensi dan minat masyarakat dunia sampai saat ini justru semakin tinggi. 

Dia menambahkan, pemberitaan tersebut semestinya tidak menjadi sebuah kekhawatiran besar untuk para investor.

“Investor tidak perlu was was. Menurut saya, pengumuman ini hanya akan berdampak jangka pendek karena aksi market jual yang sifatnya memang hanya sementara," ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).

Ia optimistis secara jangka panjang pelarangan itu tidak akan berdampak pada harga mata uang kripto. Dia mencontohkan, pada 1 Januari 2021, harga bitcoin menyentuh US$ 29.576 per koin atau setara sekitar Rp422 juta. Saat ini, harga bitcoin sudah menyentuh angka US$43.942 per koin atau setara Rp626 juta per 28 September.

Tiongkok memang negara yang sangat keras terkait transaksi kripto. Namun, hal ini menurutnya tidak perlu dikhawatirkan, mengingat banyak negara lain yang justru mendukung pertumbuhan aset kripto, termasuk Indonesia. Indonesia memperbolehkan aset kripto menjadi suatu komoditas dan sudah resmi diatur di bawah BAPPEBTI.

“Ekosistem Tiongkok dirancang tertutup termasuk internet. Tiongkok memblokir Youtube, WhatsApp, Facebook, Google dan menciptakan layanannya sendiri, tapi keempat layanan tersebut toh tetap berjaya sampai saat ini," ujar Oscar.

Sementara itu, Co-founder CryptoWatch, Christopher Tahir mengungkapkan, sentimen tersebut akan lebih memberikan efek kepada para pemain baru dan menimbulkan kepanikan. Namun, bagi pemain lama sentimen negatif yang membuat harga terkoreksi tajam justru dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi dan sentimen tersebut tidak banyak memberikan dampak negatif bagi mereka.

Christopher mengatakan, saat ini akan menjadi periode yang volatile bagi pasar kripto karena pasar akan menantikan banyak kepastian. Namun, sampai kapan harga terkoreksi belum bisa dipastikan.

“Banyak sekali faktor X yang juga tidak terpublikasi sebelumnya. Seperti contohnya krisis Evergrande yang sebelumnya gak ada yang dengar, tiba-tiba meledak. Faktor lainnya bergantung pada edukasi kepada investor ritel, persepsi dari pemain besar, dan kondisi perekonomian nantinya,” katanya kepada Fortune Indonesia Rabu (29/9).

Menariknya, di tengah kebijakan Tiongkok  untuk menghindari risiko spekulatif uang kripto terhadap pasar keuangan mereka, justru di saat yang sama, bank sentral Tiongkok tengah menguji mata uang digitalnya sendiri.

“Sama seperti kebiasaan Tiongkok sejak dulu, tiap kali mereka ban suatu teknologi atau platform, akan diikuti dengan pembuatan dalam negeri mereka. Misal Google di ban, dibuat Baidu. Saat ini tampaknya finalisasi yuan digital semakin dekat, sehingga ini dilakukan guna memudahkan pemerintah nge-push ke rakyatnya,” ujarnya.

Larangan Tiongkok membuat para penambang “kabur”

Christopher juga mengatakan, meskipun bukan pertama kali sentimen pelarangan tegas aset kripto oleh PBoC kali ini membuat membuat para penambang ‘kabur’ dari Tiongkok.

Tercatat sejumlah penambang uang kripto di China mulai pindah dan menjual mesin tambang mereka ke luar negeri, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Rusia, Kazakhstan, hingga Indonesia

“Namun ada sedikit perbedaan dengan yang kali ini di mana kali ini, tampak beberapa pelaku mulai mendiversifikasikan bisnis mereka keluar dari Tiongkok. Contohnya kabar terbaru, yaitu Bitmain, produsen ASIC miner dari Tiongkok, yang dikabarkan akan mengepakkan sayap mereka ke Indonesia dan Malaysia,” katanya kepada Fortune Indonesia, Rabu (29/9).

Meskipun demikian, kata dia, aksi hengkang tersebut tentunya akan cenderung berpotensi membuat komunitasnya semakin kuat dan di sisi lain akan tetap mampu memelihara demand yang ada. Sikap tegas Tiongkok juga tidak bisa diartikan menjadi penghalang untuk pengembangan aset kripto.

Dilansir Reuters, Rabu (29/9),  Mike Huang, seorang operator tambang uang kripto di Sichuan, Tiongkok mengatakan, “Banyak penambang keluar dari bisnis (uang kripto) untuk mematuhi kebijakan pemerintah (Tiongkok). Mesin tambang (uang kripto) dijual seperti besi tua," ucapnya.

Huang Dezhi, operator tambang uang kripto lain di Sichuan mengaku juga sudah melakukan penjajakan ke luar negeri seperti Kazakhstan. Sichuan sendiri merupakan salah satu kawasan yang terkenal sebagai pusat penambangan bitcoin nomor dua di Tiongkok setelah Xinjiang.

"Jika pemerintah tidak membalikkan kebijakan tersebut, kami tidak akan punya pilihan lain. Anda tidak dapat menentang keputusan pemerintah pusat," ujar Dezhi.

Tak hanya Huang dan Dezhi, Liu Hongfei, operator tambang uang kripto lainnya, juga mengaku mau tidak mau harus meninggalkan bisnis ini karena larangan pemerintah Tiongkok. 

"Jika pemerintah tidak mengizinkannya, saya harus berhenti. Anda tidak mungkin melawan Partai Komunis, bukan?" kata Hongfei.

Memuluskan langkah yuan digital

Hengkangnya para penambang uang kripto di Tiongkok menjadi dampak lanjutan dari larangan pemerintah negeri tirai bambu terhadap bitcoin dan lainnya di negara mereka. Sebelumnya, larangan ini memberi dampak pada penurunan harga berbagai uang kripto. 

Founder & CEO Bitocto, Milken Jonathan mengatakan, Tiongkok mengambil kebijakan ini untuk menghindari risiko spekulatif uang kripto terhadap pasar keuangan mereka. Di saat yang sama, bank sentral tengah menguji mata uang digitalnya sendiri.

“Larangan dari Tiongkok sudah sering disuarakan, tapi terutama untuk tahun ini lebih 'bertaring'. Mengapa demikian? Kami berasumsi bahwa mereka ingin Central Bank Digital Currency (CBDC) mereka tidak terganggu oleh aset kripto lainnya yang bisa memicu capital outflow dan lain sebagainya,” ujarnya kepada Fortune Indonesia Rabu (29/9).

Dia menambahkan, di lain sisi langkah tegas pemerintah Tiongkok memberikan dampak positif dalam jangka panjang. “Karena ketergantungan terhadap suatu negara tidak baik. Melihat contoh penambang bitcoin, telah terdistribusi lebih baik dibanding sebelum larangan penambangan, di mana penambang terlalu banyak di sana.”

Meskipun demikian, kata dia, tentu dengan semua berita larangan akan memicu volatilitas dan tren turun dalam jangka pendek. Namun, pada saat-saat inilah investor jangka panjang bisa mulai mengambil posisi. Melihat tren pergerakan harga bitcoin dari setiap berita larangan dari China, rata-rata memerlukan tiga bulanan untuk memulai recovery lagi.

Dia menambahkan, investor tentu perlu diedukasi agar tak salah mengambil langkah. “Bitocto sendiri tetap aktif memberikan edukasi gratis seputar crypto dan blockchain untuk nasabah kami, dengan demikian, nasabah kami lebih terlengkapi untuk mengambil keputusan yang lebih bijak ketika gejolak seperti ini muncul,” ujarnya.

Bukan pertama kali Tiongkok melarang cryptocurrency

Pernyataan PBoC mengenai pelarangan transaksi kripto bukanlah hal yang baru. Pada awal 2021 pelarangan serupa juga dilakukan dan akan menindak tegas seluruh aktivitas penambangan kripto. 

Kabar tersebut kemudian disusul oleh pernyataan grup industri keuangan negara Tiongkok pada Mei 2021, yaitu Asosiasi Keuangan Internet Nasional Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok yang resmi melarang segala perdagangan kripto.

Bitcoin sejak tahun 2013 akhir sudah dilarang di Tiongkok. Pada 2017, pemerintahan juga pernah menutup bursa kripto lokal. Selanjutnya, pada Juli 2018, bank sentral mengatakan ada sekitar 80 platform perdagangan kripto dan Initial Coin Offering yang ditutup. Adapun pada 2019, PBoC juga mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa kripto domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offering.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Apple Minta Maaf atas Iklan iPad Pro yang Tuai Kontroversi
PT Timah Rombak Jajaran Direksi, Ini Daftar Terbarunya
Paramount Petals Bangun Area Komersial Berbasis Kota Mandiri
5 Tips Jaga Privasi Chat di WhatsApp Dengan Manfaatkan Fitur yang Ada
Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
RUPST Bank Mas Absen Bagi Dividen dan Ganti Direktur