Jago Syariah Luncurkan Deposito dengan Nisbah 16,21%

Deposito Syariah jadi pilihan alternatif investasi.

Jago Syariah Luncurkan Deposito dengan Nisbah 16,21%
Bank Jago. (Dok. Bank Jago)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jago Syariah melengkapi layanan dan produk syariah bagi nasabahnya dengan meluncurkan produk deposito syariah. Head of Sharia Business Bank Jago, Roy Iskandar, mengatakan produk deposito syariah dari Bank Jago menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah. Akad ini menjelaskan tata cara mengelola dana hingga bisa memperoleh keuntungan. 

“Akad disepakati di awal sebelum nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito syariah," kata Roy, dilansir dari Republika.co.id, Jumat (13/1).

Deposito syariah adalah deposito yang berdasarkan sistem bagi hasil/kerja sama (mudharabah) berdasarkan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI (Majelis Ulama Indonesia) No: 03/DSN-MUI/IV/2000.

Dengan demikian, pendapatan dari deposito mudharabah tidak tetap sebagaimana pada bunga, tapi berfluktuasi sesuai tingkat pendapatan bank syariah. Selain itu , kehalalan dalam deposito syariah merupakan pilar pokok dalam memutar uang nasabah/deposan.

Nisbah bagi hasil sebesar 16,21 persen

Lebih lanjut, Roy menjelaskan di dalam deposito syariah, sistem yang dianut adalah sistem nisbah bagi hasil. Untuk deposito syariah ini, Bank Jago memberikan nisbah bagi hasil sebesar 16,21 persen dan indicative rate 5 persen per tahun sesuai akad Mudharabah Muthlaqah.

Keuntungan lainnya, deposito syariah Bank Jago bebas biaya untuk pencairan deposito lebih awal. Berbeda dengan deposito konvensional, nasabah yang melakukan pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenai biaya. Produk lainnya dari Jago Syariah yakni produk tabungan yang bersifat wadiah atau titipan.

"Tabungan tidak diberikan bunga dan kapan pun bisa diambil serta tidak ada imbalan yang diperjanjikan," kata Roy.

Aplikasi bank digital Jago Syariah

Nasabah juga dapat menikmati sejumlah fitur di aplikasi bank digital Jago Syariah. Pertama, ada kantong atau pocket. Nasabah bisa mengalokasikan anggaran hingga 40 kantong di satu aplikasi dengan nomor rekening berbeda.

Jago Syariah dilengkapi dengan fitur plan ahead yang membantu nasabah mengatur transaksi berulang, seperti tagihan bulanan, pembayaran seluler, zakat, dan kebutuhan lain. Selain itu, ada fitur yang memudahkan pembayaran tagihan dan pengisian dompet digital.

Untuk kartu debit Visa, Jago Syariah menawarkan dua alternatif, yakni berupa versi fisik dan digital. Kartu debit ini dapat digunakan di semua jaringan ATM Bersama, Alto, GPN, Visa, dan diterima secara internasional di jaringan Visa.

Related Topics

Jago SyariahBank Jago

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Melonjak 109%, Bank Raya Kantongi Laba Rp9,16 Miliar
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi