Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2023

Simak syarat KPR rumah terlengkap sebelum memiliki rumah.

Syarat KPR Rumah Terlengkap dan Terbaru 2023
ilustrasi membeli rumah kpr (pexels.com/RDNE Stock project)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Syarat KPR rumah terlengkap dan terbaru 2023 perlu diketahui apabila Anda berencana memiliki rumah atas nama sendiri. Di tengah harga properti yang kian melambung,tentu salah satu pilihan yang bisa diupayakan yakni memiliki rumah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

KPR adalah layanan kredit yang diberikan perbankan maupun pemerintah kepada nasabah untuk membeli rumah atau merenovasi rumah. Biasanya, KPR menawarkan jangka waktu cicilan lebih dari 10 tahun, seperti 15, 20, hingga 30 tahun.

Perlu diketahui bahwa KPR terbagi menjadi dua, yaitu KPR komersil atau nonsubsidi dan subsidi. Mengutip IDN Times Selasa (31/10), KPR komersil atau nonsubsidi adalah kredit rumah pada umumnya yang disediakan bank untuk siapa saja. Berbeda dengan KPR subsidi yang merupakan kredit bantuan dari pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Apabila Anda inging mengajukan KPR, ketahui syarat KPR rumah berikut ini untuk memudahkan memiliki rumah.

Syarat umum KPR rumah

Syarat KPR rumah yang akan dibahas adalah KPR komersil atau nonsubsidi. Jenis KPR komersil disediakan oleh perbankan kepada semua kalangan, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, atau menengah ke atas.

KPR komersil juga bisa diajukan oleh perorangan maupun pemilik badan usaha, tentunya dengan persyaratan yang berbeda.

A. Syarat KPR rumah untuk perorangan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  3. Berstatus sebagai karyawan atau profesional.
  4. Bagi karyawan, sudah memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  5. Bagi profesional, sudah menggeluti bidang pekerjaannya minimal 2 tahun.
  6. Saat kredit lunas, usia maksimal pemohon adalah 55 tahun bagi karyawan dan 65 tahun bagi profesional.
  7. Fotokopi KTP pemohon.
  8. Fotokopi KTP suami atau istri.
  9. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  10. Fotokopi surat nikah atau cerai.
  11. Fotokopi NPWP pribadi.
  12. Slip gaji asli atau surat keterangan penghasilan minimal 1 bulan terakhir.
  13. Fotokopi rekening koran.
  14. Surat rekomendasi perusahaan.
  15. Akta pisah harta.

B. Syarat KPR rumah bagi pemilik badan usaha atau pengusaha

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  3. Berstatus sebagai pengusaha.
  4. Sudah menggeluti bidang pekerjaannya minimal 2 tahun.
  5. Saat kredit lunas, usia maksimal pemohon adalah 65 tahun.
  6. Fotokopi KTP pemohon.
  7. Fotokopi KTP suami atau istri.
  8. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  9. Fotokopi surat nikah atau cerai.
  10. Fotokopi NPWP pribadi.
  11. Fotokopi SIUP.
  12. Fotokopi akta pendirian perusahaan.
  13. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
  14. Surat penyataan asli tentang kredit kepemilikan properti.

 Syarat KPR BTN, BCA, dan BNI

A. Syarat KPR BTN

  • Formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru dari pemohon dan suami/istri.
  • Fotokopi kartu identitas.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah atau cerai.
  • Keterangan penghasilan seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja, bagi pemohon yang bekerja di sebuah instansi.
  • Bagi wiraswasta, melampirkan SIUP, TDP, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir.
  • Bagi pekerja mandiri, ada beberapa syarat lainnya:
    - Fotokopi izin praktik.
    - Rekening koran 3 bulan terakhir.
    - Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
    - Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani di atas meterai dan diketahui pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
    - Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah sesuai KTP.
    - Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat jika tidak berdomisili sesuai KTP.

B.  Syarat KPR BCA

  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi KTP suami atau istri.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat nikah atau cerai atau akta kematian pasangan.
  • Fotokopi NPWP pribadi.
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Akta pisah harta notaris yang didaftarkan ke KUA atau catatan sipil.
  • Pernyataan asli kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki.
  • Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker.
  • Bukti Pembayaran Appraisal.

C. Syarat KPR BNI

  • Fotokopi KTP suami dan istri.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi surat nikah.
  • Pas foto pemohon dan pasangan ukuran 3x4.
  • Fotokopi NPWP pribadi atau SPT PPh 21.
  • Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir, Surat Keterangan Kerja, dan slip gaji.
  • Fotokopi izin praktik atau surat kepengurusan perpanjangan izin praktik dari instansi tempat bekerja.
  • Fotokopi SIUP, surat izin usaha, TDP, NIB, surat kepengurusan pembuatan, atau perpanjangan jika TDP dan NIB sedang diproses.
  • Fotokopi laporang keuangan 2 tahun terakhir bagi wiraswasta.
  • Fotokopi akta pendirian dan akta perubahan terakhir.
  • Fotokopi dokumen jaminan.

Cara mengajukan KPR rumah

Sebelum memiliki rumah idaman, perlu diketahui cara mengajukan KPR. Ada beberapa beberapa langkah yang harus dilakukan untuk sebelum akhirnya mendapatkan rumah idaman. 

  1. Tentukan rumah yang diinginkan. Sebab tidak semua rumah bisa dibeli menggunakan KPR, sehingga Anda bisa menanyakan ke Bank atau broker properti tentang daerah dan lokasi rumah yang bisa menggunakan fasilitas KPR. Lakukan survei ke rumah tersebut dan cek lingkungan sekitar, seperti air, listrik, dan lainnya.
  2. Tanya secara detail tentang rumah tersebut. Mulai dari harga, biaya lingkungan, sistem cicilan, uang muka, denah, fasilitas, dan aksesibilitas ke pusat kota.
  3. Bayar uang DP untuk tanda jadi. Uang ini sebagai bukti pemesanan rumah tersebut. Setiap developer memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait jumlah uang DP, jadi pastikan tanyakan terlebih dahulu.
  4. Ajukan KPR ke pihak bank. Anda biasanya akan dibantu developer yang sudah menjadi partner bank tertentu. Apabila Anda memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer, maka Anda harus mengurusnya secara mandiri.
  5. Lengkapi seluruh syarat KPR rumah dari bank terkait. Bank akan melakukan proses selama satu bulan dengan survei kepada beberapa pihak yang berbeda. Bank akan memeriksa aktivitas keuangan pemohon.

Demikian penjelasan tentang syarat KPR rumah terbaru dan terlengkap. Cermati persyaratan dan langkahnya agar rencana memiliki rumah idaman berjalan lancar. Semoga bermanfaat,

Related Topics

Kredit KPR

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Perbedaan Kelebihan Jaminan Untuk Meminjam Uang di Pegadaian
7 Perusahaan Makanan Terbesar di Indonesia, Pimpin Industri!
Perluas Basis Nasabah, Maybank Rilis Kartu Kredit Manchester United
Cara Membuat Tulisan Unik di WhatsApp Tanpa Aplikasi dengan Mudah
Gandeng Garuda Indonesia, Allianz Utama Luncurkan Asuransi Perjalanan
Jokowi Sebut Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6%