Aset Asuransi dan Dana Pensiun Indonesia Kurang Dari Seperlima PDB

Asuransi berperan penting dalam melakukan mitigasi.

Aset Asuransi dan Dana Pensiun Indonesia Kurang Dari Seperlima PDB
Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan total aset asuransi dan dana pensiun di Indonesia masih kurang dari 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2020.

Jika berkaca dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, Indonesia tertinggal jauh. Pasalnya, dua Negeri Jiran itu masing-masing memiliki total aset asuransi dan dana pensiun masing-masing 60 persen dan 85 persen dari PDB.

"Oleh karena itu, potensi asuransi dan dana pensiun yang belum berkembang cukup tinggi," ujar Airlangga dalam keynote speech Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022 di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (30/5).

Menurutnya, selama ini masih cukup banyak pekerja di Tanah Air yang belum memiliki akses terhadap dana pensiun.

Dari catatan OJK, aset industri dana pensiun di Indonesia tumbuh 4,07 persen secara tahunan mencapai Rp329,55 triliun pada 2021. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan 7,12 persen secara tahunan menjadi Rp316,67 triliun pada 2020.

Hingga akhir 2021, OJK mencatat pelaku dana pensiun di Indonesia hanya sebanyak 212 perusahaan/instansi.

Potensi asuransi

Di sisi lain, ruang tumbuh untuk sektor asuransi sebenarnya cukup besar dibandingkan penetrasi sektor tersebut di Indonesia yang termasuk terendah di kawasan, sehingga Indonesia diharapkan setidaknya dapat menyamai Malaysia.

Apalagi, kontribusi asuransi dan dana pensiun dalam pendalaman dan perluasan pasar keuangan sangat dibutuhkan.

Hal tersebut, kata Airlangga, sangat penting bagi stabilitas sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan pada tahun-tahun mendatang.

Selama pandemi Covid-19, sektor asuransi telah memainkan peran penting dalam mendukung kebutuhan keuangan untuk mengatasi biaya tinggi Covid-19. "Ini terlihat dari kenaikan klaim jaminan kesehatan terkait Covid-19 yang cukup signifikan, serta dukungan pemerintah melalui APBN," ujarnya.

Digitalisasi jadi kunci perkembangan sektor asuransi

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan sektor asuransi dan dana pensiun memang perlu melakukan tranformasi besar. Hal ini dimulai dengan memberikan literasi dan produk yang tepat kepada konsumen. Diharapkan, sektor ini menjadi produktif dan efisien.

Kendati demikian, tranformasi ini belum bisa dilakukan secara cepat.  “Mungkin jangka waktunya butuh 5-10 tahun,” ujarnya.

Guna mempercepat, Kartika menyebut digitalisasi menjadi kunci. Asuransi diharapkan bisa masuk ke ekosistem digital, dan produk-produk dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat.  “Asuransi harus melompat, dan semoga 2-3 tahun ke depan asuransi bisa menjadi produk yang didistribusikan dan bisa diakses platform digtal termasuk proteksinya,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang