Mengenal Apa Itu Premi Asuransi dan Faktor yang Memengaruhi Tarifnya

Premi asuransi adalah iuran berkala disetorkan nasabah.

Mengenal Apa Itu Premi Asuransi dan Faktor yang Memengaruhi Tarifnya
Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Premi asuransi adalah iuran berkala (bulanan atau tahunan) yang wajib dibayar peserta asuransi kepada perusahaan asuransi selama jangka waktu yang telah disepakati. Besar biaya premi asuransi tercatat di polis asuransi yang diterima pesertanya dari perusahaan asuransi.

Jumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya telah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan pihak nasabah. Hal ini menandakan premi antara satu nasabah dengan nasabah lainnya berbeda.

Tidak sedikit orang-orang berpendapat kalau membayar premi asuransi perlu menyediakan dana besar. Padahal, biaya asuransi itu sebenarnya bisa dijangkau.

Ada beberapa faktor yang dapat menentukan tinggi atau rendahnya premi asuransi. Salah satunya pertanggungan yang diberikan.

Misalnya, premi asuransi mobil dan asuransi kesehatan dengan tambahan rider bisa menjadi lebih mahal dibandingkan produk dengan manfaat dasar.

Polis asuransi tidak aktif mengakibatkan manfaat tidak bisa diperoleh kalau tidak membayar premi asuransi dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan. 

Istilah-istilah dalam premi asuransi

Di dalam premi asuransi terdapat istilah-istilah yang perlu dipahami, seperti:

  • Cuti premi

Cuti premi adalah periode waktu tertentu ketika tertanggung atau pemegang polis diperbolehkan untuk tidak membayar atau berhenti membayar premi tanpa kehilangan manfaat dari asuransi yang dimiliki. Biasanya fasilitas ini diberikan pada pemegang polis asuransi unit link.

  • Refund premi

Refund premi asuransi adalah biaya asuransi yang dikembalikan oleh penanggung kepada tertanggung jika mengundurkan diri dari kepesertaan sebelum masa pertanggungan asuransi berakhir.

  • Lumpsum

Lumpsum adalah jenis asuransi yang pembayaran preminya dilakukan sekali atau dalam satu waktu sekaligus, contohnya pembayaran premi asuransi jiwa.

  • Premi dasar

Premi dasar atau premi tunggal adalah jenis pembayaran secara sekaligus di awal, misalnya dibayarkan secara tahunan.

Mengenal jenis asuransi

Ilustrasi AIA/ Dok Istimewa

Berdasarkan jenisnya, asuransi terdiri dari asuransi umum dan asuransi jiwa.

  • Asuransi umum

Jenis asuransi ini perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan risiko dan penggantian akibat kerugian atau kerusakan atas harta berharga yang dimiliki seperti rumah, toko, gudang, kendaraan bermotor, lahan pertanian, barang dagangan, dan berbagai harta lainnya.

  • Asuransi Jiwa

Perusahaan asuransi yang menyelenggarakan jasa penanggulangan risiko yang memberikan pembayaran kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak dalam hal tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup, atau pembayaran lain kepada pemegang polis, tertanggung, atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Faktor pengaruh tarif premi asuransi

Beberapa faktor pengaruh tarif premi asuransi meliputi:

  • Jenis dan jumlah manfaat asuransi yang dipilih akan mempengaruhi premi yang harus dibayarkan.
  • Besarnya uang pertanggungan. Makin besar uang pertanggungan, makin besar pula preminya.
  • Penetapan tarif premi
  • Penetapan tarif premi dan pembayaran sebagai syarat berasuransi dicantumkan dalam preambule polis. Khusus untuk lini usaha asuransi kendaraan bermotor, penetapan tarif premi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 /PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut, penetapan tarif premi diatur sebagai berikut:

  • Penetapan unsur premi murni dilakukan berdasarkan perhitungan yang didukung dengan data profil risiko dan kerugian (risk and loss profile) untuk periode paling singkat 5 (lima) tahun.
  • Penetapan unsur biaya administrasi dan biaya umum lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan yang didukung dengan data biaya administrasi dan biaya umum lainnya yang menjadi bagian lini usaha asuransi kendaraan bermotor untuk periode paling singkat 5 (lima) tahun.
  • Penetapan unsur biaya akuisisi dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai biaya akuisisi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan ini; dan penetapan unsur keuntungan yang wajar.
  • Tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor
  • Tarif premi dan kontribusi lini usaha asuransi kendaraan bermotor diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M