Ini 5 Cara Cek Status Keaktifan Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan sosial wajib dimiliki semua pekerja.

Ini 5 Cara Cek Status Keaktifan Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Shutterstock/69 Studio
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi para pekerja. Pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.

Namun, keanggotaanya bisa beralih dari aktif menjadi tidak aktif dengan beberapa alasan.  Misalkan saja pihak perusahaan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau bisa juga karena kamu berpindah pekerjaan tapi tidak melakukan update terbaru dengan perusahaan yang baru.

Untuk melakukan cek status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Setidaknya ada lima cara cek statusnya, yaitu :

1. Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Untuk cara lengkapnya cek status BPJS Ketenagakerjaan ada langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan lakukan registrasi
  • Registrasi dilakukan dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor KTP, tanggal lahir, dan nama.
  • Setelah itu akan ada PIN yang diberikan kepadamu.
  • Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan dengan email yang kamu daftarkan dan PIN tersebut.
  • Nantinya di lama utama aplikasi akan ada menu saldo JHT, klik menu tersebut.
  • Pada layar ponsel, jika muncul tanda centang yang menandakan kalau status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
  • Jika tanda centang pada layar tidak ada, berarti tandanya status BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif lagi.

Selain dengan cara cek status BPJS Ketenagakerjaan tersebut, anda juga bisa melihat dari menu kartu digital.

Untuk melihat kartu digital, cukup masuk melalui menu kartu digital. Saat dipilih, aplikasi BPJS Ketenagakerjaanmu akan menampilkan menu BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap dengan status kepesertaanmu.

2. Cek status keanggotaan melalui SMS

Untuk melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan dapat juga dilakukan melalui SMS. Caranya sangat mudah untuk dilakukan. Cukup ikuti saja langkah-langkah yang ada di bawah ini!

Buka layanan SMS

Kirim SMS dengan format DAFTAR (spasi) SALDO#nomorKTP#Nama#Tanggal lahir#Nomor peserta, lalu kirim ke 2757. 

Untuk tanggal lahir gunakan format hari, bulan dan tahun.

3. Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Melalui laman resmi

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah mengecek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika belum mempunyai akun diharapkan untuk melakukan proses registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan alamat email dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun ini tahapannya :

  • Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Lakukan proses pendaftaran dengan mengisi formulir yang tertera pada laman.
  • Pengisian formulir biasanya berisi nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor ponsel, nama lengkap, hingga nomor KTP.
  • Setelah itu klik submit data.
  • Nantinya, akan menerima SMS atau email kode aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi tersebut pada laman berikutnya lalu pilih submit.
  • Jika akun sudah aktif, lakukan login dengan email dan password yang telah kamu buat.
  • Lakukan cek status dengan memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS Kesehatan pada kolom profil.
  • Jika yang keluar statusnya tidak valid, maka BPJS Ketenagakerjaanmu sudah tidak aktif lagi.
  • Tapi sebaliknya, jika status yang keluar adalah valid, maka status BPJS Ketenagakerjaanmu masih aktif.

4. Cek status keanggotaan melalui Call Center

Cara selanjutnya adalah dengan menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan. Caranya sangat mudah dilakukan hanya tinggal menelpon 175.

Tanyakan saja langsung status keanggotaanmu di BPJS Ketenagakerjaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya petugas call center akan mengecek bagaimana status BPJS Ketenagakerjaanmu.

Meski mudah, tapi cara cek status BPJS Ketenagakerjaan ini ada kekurangannya yakni tidak bisa sewaktu-waktu menelpon layanan call center BPJS Ketenagakerjaan ini. Kontak layanan ini hanya melayani mulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00 dan hanya pada hari kerja.

5. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara ini merupakan pilihan terakhir. Pasalnya, dengan kondisi pandemi Covid-19 lebih baik mengurangi aktivitas di luar rumah. Namun jika terdesak dapat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari domisili atau kantor kerjamu.

Selain bisa mengecek status, anda juga bisa mengecek jumlah saldo dan memprint slip saldo BPJS Ketenagakerjaan. Itulah cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalu online maupun offline.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen