Transaksi Binary Option Dilarang, Masyarakat Mesti Waspada

Masyarakat harus mengerti risiko dari binary option.

Transaksi Binary Option Dilarang, Masyarakat Mesti Waspada
Ilustrasi Opsi Biner yang hanya menyediakan dua pilihan transaksi. Shutterstock/Fangfy
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNEBinary option atau opsi biner tengah menjadi perbincangan di kalangan pemerhati investasi. Pasalnya, tak sedikit warga yang terjebak dan menjadi korban. Para penganjur opsi biner menawarkan iming-iming keuntungan benar, namun sebenarnya membawa mudarat. 

Secara singkat, opsi biner bukan instrumen trading, melainkan produk keuangan yang hanya memberikan dua pilihan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi: ya atau tidak. Dengan pola tersebut istilah opsi biner bertaut. Sebab, biner berarti serba dua.

Pengguna binary option hanya akan menebak atau memprediksi arah dari harga suatu aset tertentu, apakah akan naik atau turun, dengan nilai dan jangka waktu yang ditentukan oleh platform opsi biner. Wajar saja jika banyak pihak melabelinya serupa judi online.

Dalam praktik, pengguna hanya perlu meramal harga aset dengan aturan nilai dan durasi yang ditentukan. Jika prediksinya benar, ia akan beroleh keuntungan sesuai dengan perhitungan yang disepakati. Sebaliknya, kalau prediksi tersebut salah, pengguna harus siap-siap kehilangan dana investasinya.

Sepertinya sistem itu menjanjikan keuntungan dengan mudah. Padahal, pada saat sama opsi biner tak punya kontrol terhadap risiko kerugian. Sebab, pengguna hanya memiliki dua opsi. Tidak ada ruang bagi pengguna untuk mengelola maupun memperkirakan risiko finansial dengan cermat.

Beda opsi biner dengan trading forex

Opsi biner ini tentu berbeda dengan perdagangan mata uang asing (trading forex) yang jelas merupakan salah satu instrumen investasi.

Menurut sejumlah sumber, perbedaan pertama jelas terletak pada instrumen yang diperdagangkan. Trading forex bersandar pada nilai mata uang negara lain. Sedangkan, binary option memang menyediakan berbagai jenis aset, seperti mata uang dan komoditas, tapi itu pun hanya diperdagangkan dengan dua opsi tadi.  

Dalam implementasinya, untuk melakukan trading forex, investor perlu memilih broker resmi terutama yang terdaftar di regulator Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Broker tersebut akan mengajarkan investor bagaimana cara membaca grafik pergerakan mata uang. Keuntungan dan kerugian dari trading forex ini bergantung pada laju mata uang yang dipilih investor.

Perdagangan valuta asing (valas) memiliki fitur seperti leverage ,yang merupakan perbandingan margin trader dengan besaran pinjaman dari broker untuk meningkatkan imbal hasil. Sebaliknya pada opsi biner, pengguna hanya memprediksi pergerakan harga pasar tanpa perlu mempertimbangkan fitur tersebut.

Dalam perdagangan valas pun, durasi investasi tidak dikenal.

Waspada afiliator atau influencer binary option

Opsi biner menjadi sorotan karena tercantol kontroversi sejumlah pihak yang disebut afiliator, atau promotor platform binary option. Para influencer opsi biner ini juga tak segan-segan untuk memperlihatkan keuntungan mereka untuk bisa menggaet pengguna.

Namun, ceritanya bisa jadi pahit. Maru Nazara, salah seorang pembuat konten (content creator) di Youtube, membagikan pengalamannya terjebak dan menjadi korban salah satu aplikasi binary option. Ia mengaku rugi hingga Rp540 juta. Bahkan, menurutnya, ada korban penipuan lain mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Aktor sekaligus mantan trader, Ichal Muhammad, juga menyampaikan ceritanya mengenai binary option. Menurutnya, sudah banyak pihak yang menyinggung “jahatnya” binary option dan sistem afiliasinya. Namun, karena tidak viral, upaya itu gagal.

Meski demikian, Ichal menyarankan agar setiap orang jangan sampai terlibat opsi biner.

Respons Satgas Waspada Investasi

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, menekankan bahwa binary option bukan merupakan perdagangan karena tidak ada aset yang diperdagangkan, dan hanya menebak harga naik atau turun dalam kurun waktu tertentu.

Binary Option tidak mendapatkan izin dari Bappebti dan transaksinya dilarang,” kata Tongam kepada Fortune Indonesia, Kamis (3/2). Menurutnya, terdapat beberapa aturan hukum yang melarang afiliator untuk melakukan penawaran di luar kewajaran, yaitu: Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Tongam menambahkan dalam hal ini langkah dari lembaganya adalah memberikan edukasi terhadap masyarakat. Dia menyarankan bahwa sebelum berinvestasi, warga harus ingat aspek legal dan logis.

Legal berarti masyarakat perlu teliti terhadap legalitas lembaga atau produknya. Masyarakat bisa memeriksa apakah kegiatan atau produk investasi terkait sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait, atau jika sudah punya izin usaha, bisa memeriksa apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.

“Izinnya pun tidak selalu dari OJK. Jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan RI. Untuk itu, selalu pastikan kesesuaian legalitasnya. Jika ingin mengecek daftar Perusahaan Perdagangan Berjangka Komoditi, masyarakat bisa mengecek di situs Bappebti bagian pelaku pasar,” katanya.

Pada aspek logis, proses bisnis yang ditawarkan harus dipahami apakah masuk akal dan sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan. Apabila perusahaan dalam trading menjanjikan imbal hasil tetap atau fixed, bahkan tanpa risiko, penawaran tersebut patut diwaspadai. Sebab, dalam perdagangan selalu saja ada pergerakan harga, bisa naik atau turun.

Bappebti blokir ribuan situs web perdagangan ilegal

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan pemerintah telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading atau binary option. Ikhtiar ini, menurutnya, demi memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal.

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Sisanya, ada ratusan aplikasi robot trading.

Menurut Wisnu, opsi biner merupakan kegiatan judi daring yang berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi. Dia menegaskan aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.

Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, menurutnya, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” ujar Wisnu dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (2/2).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan