Mengenal Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya dalam Perekonomian

Fiskal berkenaan dengan penerimaan dan belanja negara.

Mengenal Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya dalam Perekonomian
Ilustrasi Kebijakan Fiskal. Shutterstock/Drozd Irina.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Fiskal merupakan salah satu instrumen kebijakan yang menentukan kinerja perekonomian suatu negara. Lantas, apa pengertian dan tujuan kebijakan fiskal? Bagaimana kebijakan “keuangan negara” ini berdampak pada kehidupan warga?

Menurut Kementerian PPN/Bappenas, fiskal secara umum merupakan kebijakan negara dalam soal penerimaan dan belanja untuk mencapai pelbagai tujuan pemerintah, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, ataupun mengentaskan kemiskinan.

Konsep kebijakan fiskal ini diperkenalkan oleh ekonom Inggris, John Maynard Keynes. Sejak peristiwa Depresi besar pada 1929, banyak negara yang mengadopsi konsep kebijakan tersebut.

Menurut Keynes, pemerintah suatu negara berhak mengatur pengeluaran dan pemasukan dengan menetapkan pajak, serta membuat kebijakan ekonomi makro.

Jadi, fiskal adalah kebijakan yang diambil pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil agar perekonomian bisa tumbuh dengan baik.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan fiskal adalah kebijakan tentang perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah dengan tujuan ekonomi tertentu.

Tujuan kebijakan fiskal

ilustrasi pajak bea cukai (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Kebijakan fiskal tentu saja memiliki sejumlah tujuan. Berikut sejumlah target kebijakan tersebut seperti dikutip dari laman OCBC NISP.

1. Menjaga dan Mengembangkan Perekonomian Negara

Kebijakan fiskal ditujukan untuk menjaga stabilitas sekaligus mengembangkan kondisi ekonomi negara. Implementasi kebijakan ini diharapkan berdampak ke seluruh sektor ekonomi, serta memperbaiki masalah di dalamnya, mulai dari sektor swasta, perbankan, hingga usaha kecil.

2. Meningkatkan Kualitas SDM

Instrumen kebijakan ini memungkinkan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat (SDM), terutama dari segi teknologi dan perekonomian.

3. Menjaga Stabilitas Harga Barang

Harga barang yang terjangkau bagi masyarakat turut menjadi tujuan kebijakan fiskal.

Tentu harga suatu barang ini dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Sejumlah faktor pun dapat menjadi pemicu kenaikan atau penurunan harga, mulai dari faktor kenaikan permintaan, sampai ketersediaan barang yang terbatas akibat monopoli.

4. Mendorong Investasi

Tujuan kebijakan fiskal yang terakhir adalah untuk menciptakan iklim investasi yang baik bagi investor. Dengan begitu, negara dapat memperoleh lebih banyak pendapatan dari pajak usaha.

Instrumen kebijakan fiskal

Laporan keuangan. (Tumisu/Pixabay)

Fiskal memiliki sejumlah instrumen kebijakan di dalamnya. Berikut disimak beberapa instrumennya.

1. Pajak

Pajak dapat diterapkan pada seluruh sektor domestik maupun luar negeri. Untuk mencapai tujuan kebijakan fiskal tertentu, pemerintah bisa melakukan penyesuaian pajak dalam bentuk pengurangan, penambangan, penundaan, sampai peniadaan.

2. Belanja negara

Pemerintah dapat mengatur belanja negara, baik dilakukan pengurangan maupun ditambah sesuai kebutuhan. Dalam praktiknya, jika neraca pembayaran negara defisit, maka pemerintah bisa mengurangi pengeluaran belanjanya di sektor tertentu.

3. Alokasi anggaran

Pemerintah berhak melakukan alokasi anggaran dari satu sektor ke sektor lain. Misalnya saja di masa krisis pandemi ini, anggaran kesehatan menjadi prioritas.

4. Obligasi

Penerbitan obligasi atau surat utang yang ditawarkan kepada masyarakat turut menjadi instrument kebijakan fiskal. Dalam hal ini, pemerintah akan membayar utang obligasi kepada investor hingga waktu jatuh tempo, dan disertai dengan imbal hasil atau disebut kupon.

Terdapat sejumlah contoh kebijakan fiskal. Sebagai misal, tax amnesty. Kebijakan itu memberikan pembebasan pajak, baik berupa pengurangan ataupun peniadaan dalam kurun waktu tertentu, bagi masyarakat yang mau melaporkan seluruh kekayaannya.

Subsidi bahan bakar motor (BBM) dan gas juga menjadi contoh kebijakan fiskal. Lalu, contoh lainnya adalah penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengatur harga jual maksimum suatu barang tertentu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M