Mengenal Lembaga Keuangan dalam Ekonomi: Fungsi dan Peran

Lembaga keuangan merupakan bagian integral dari perekonomian

Mengenal Lembaga Keuangan dalam Ekonomi: Fungsi dan Peran
ilustrasi bank (unsplash.com/Eduardo Soares)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Lembaga keuangan merupakan tulang punggung dalam perekonomian. Sebab, masyarakat mengandalkan institusi tersebut untuk melakukan transaksi ataupun pembayaran barang dan jasa. Lantas, apa itu lembaga keuangan? Bagaiman fungsi dan perannya?

Lembaga keuangan adalah badan usaha atau institusi yang bertugas untuk menyediakan produk serta fasilitas dalam bidang keuangan, serta mengelola peredaran uang di dalam perekonomian.

Dalam implementasinya, institusi tersebut bertugas untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, lalu menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Meski demikian, ada juga institusi keuangan yang hanya memiliki salah satu dari dua peran tersebut.

Pada kegiatan usahanya, lembaga keuangan ini biasanya beroleh keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase.

Jadi, lembaga keuangan ini melayani masyarakat dalam pelbagai hal terutama transaksi dan investasi. Ia berfungsi pula sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana dengan warga yang membutuhkan dana.

Karenanya, tak heran jika institusi ini merupakan bagian penting dari perekonomian. Jika ditilik sejarahnya, masalah di lembaga keuangan ini dapat berdampak pada krisis ekonomi.

Jenis dan contoh lembaga keuangan

Ilustrasi laporan keuangan. (Pixabay/Tumisu)

Indonesia mengenal setidaknya dua jenis lembaga keuangan, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank. Berikut penjelasannya, melansir laman jurnal.id.

1. Lembaga keuangan bank

Lembaga ini didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun simpanan uang atau tabungan, meminjamkan uang, serta menerbitkan banknote.

Bank ini pun terbagi lagi menjadi tiga jenis. Ada bank sentral yang berfungsi menjaga kestabilan perekonomian masyarakat. Lalu, bank umum yang memberikan layanan jasa keuangan serta transaksi. Kemudian, Bank Perkreditan Rakyat menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka..

2. Lembaga Keuangan non-bank

Lembaga ini memberikan pelbagai jasa keuangan serta menarik dana dari masyarakat secara depository atau tidak langsung. Beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank ini adalah perusahaan pembiayaan atau leasing, perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, bursa efek, dan pegadaian.

Berikut contoh lembaga keuangan berdasarkan jenisnya:

Lembaga Keuangan Bank: Bank Sentral, Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Lembaga Keuangan Non-Bank: Pegadaian. Perusahaan Modal Ventura, Koperasi Simpan Pinjam, Pembiayaan (Mutifinance), Pasar Modal (Bursa Efek), Asuransi, dan Dana Pensiun

Fungsi lembaga keuangan

ilustrasi manajemen keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)

Seperti disebut di awal, lembaga keuangan ini berfungsi sebagai perantara antara pemilik dana serta orang yang membutuhkan dana. Selain itu, berikut beberapa fungsi lembaga keuangan, seperti dikutip dari laman OCBC NISP.

  • Menghimpun dana dari masyarakat dengan bentuk simpanan, dan kemudian menyalurkannya kembali pada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
  • Memberi pengetahuan dan informasi. Dalam implementasinya, lembaga keuangan bertanggung jawab untuk membagikan pengetahuannya maupun menyebarkan informasi bermanfaat demi kepentingan nasabah.
  • Melancarkan pertukaran barang dan jasa lewat uang serta instrumen lainnya seperti kredit.
  • Menciptakan dan memberikan likuiditas.

Peran dan lembaga keuangan

ilustrasi pemilik rekening (pexels.xom/energepic.com)

Peran lembaga keuangan secara umum adalah menjadi fasilitator bagi aktivitas ekonomi sehari-hari. Misalnya, bank sentral berperan mencetak uang rupiah. Lalu, bank umum menerbitkan cek, ataupun menyalurkan kredit. Dan lembaga keuangan lain pun turut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Berikut sejumlah peran lembaga keuangan,

1. Penyalur Likuiditas

Lembaga keuangan berperan sebagai penyalur likuiditas. Sebagai penjelas, likuiditas artinya kemampuan untuk mendapatkan dana berupa uang tunai ketika diperlukan.

Dengan peran tersebut pada lembaga keuangan publik takkan mengkhawatirkan perihal ketersediaan uang tunai yang berputar di masyarakat.

2. Transaksi

Institusi ini bertugas untuk menopang jalannya transaksi keuangan. Mereka bertanggung jawab untuk mendukung aktivitas bisnis dan ekonomi lainnya dapat berjalan dengan mudah dan aman.

3. Pengalihan aset

Proses pengalihan aset ini bisa dilakukan lewat cara peminjaman dana dari tabungan kalangan masyarakat kepada pihak lain, kemudian dikelola dalam jangka waktu tertentu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M