Mengenal Perbedaan Asuransi dan Investasi dalam Perencanaan Keuangan

Asuransi melindungi proses investasi untuk masa depan.

Mengenal Perbedaan Asuransi dan Investasi dalam Perencanaan Keuangan
ilustrasi manajemen keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – “Investasi dulu atau asuransi? Dari keduanya, mana yang lebih penting untuk diproritaskan?” Sejumlah pertanyaan itu mungkin ada pada benak banyak orang yang ingin mengalokasikan dananya lebih baik. Proses perencanaan keuangan pun secara keseluruhan tidak lepas dari investasi dan asuransi.

Anda yang ingin merencanakan keuangan lebih baik tentu harus memahami terlebih dahulu perbedaan investasi dan asuransi. Keduanya mungkin bisa dianggap sebagai aset untuk menyimpan dana, namun jelas memiliki fungsi dan manfaat yang berbeda.

Melansir laman Syailendra Capital, investasi bertujuan untuk mengembangkan aset yang dimiliki agar lebih produktif, serta menambah kekayaan. Melakukan investasi bukan berarti menunjukkan sikap yang serakah. Justru, investasi memungkinkan Anda untuk mendapatkan penghasilan tambahan demi kehidupan yang lebih baik.

Investasi juga mengedepankan prinsip berjaga-jaga demi mengantisipasi kondisi terburuk. Misalnya, jika seseorang terpaksa berhenti bekerja karena alasan pribadi ataupun lainnya. Atau, ketika usaha yang dimiliki terpaksa harus tutup. Maka, dengan investasi, seseorang tetap beroleh pendapatan dari sumber pemasukan lain.

Sementara, asuransi merupakan aset yang memiliki sifat dan bersifat proteksi. Maksudnya, seseorang menggunakan asuransi untuk memproteksi diri aset sehingga tetap aman ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, ketika seseorang terkena sakit, ia akan terhindar dari tagihan pengobatan yang mahal.

Asuransi pun memiliki pelbagai macam proteksi, mulai dari asuransi kesehatan yang menanggung biaya kesehatan, sampai asuransi jiwa yang memberikan perlindungan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari seorang nasabah asuransi yang meninggal dunia.

Posisi asuransi dan investasi

ilustrasi cash flow (unsplash.com/ Sharon McCutcheon)

Setelah mengetahui pengertian investasi dan asuransi di atas, maka perbedaan utama kedua aset keuangan tersebut secara sederhana berikut ini.

  • Investasi mengembangkan aset dengan menawarkan keuntungan dari imbal hasil. Namun, perlu dicatat tidak ada jaminan akan selalu untung dalam investasi.
  • Asuransi menawarkan perlindungan dari risiko, tapi tidak mendatangkan keuntungan

Dalam perencanaan keuangan, baik asuransi maupun investasi memiliki posisi yang penting. Jika investasi mengembangkan nilai aset untuk menghadapi masa mendatang, maka asuransi menjadi penting untuk melindungi proses berinvestasi tersebut. Asuransi dapat menjaga dari tantangan sehari-hari dalam mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Dikutip dari laman Glints, seseorang sebaiknya memenuhi kebutuhan asuransi dan investasi secara sekaligus. Sebab, keduanya memiliki tujuan dan manfaat yang berbeda.

Bahkan, laman Dollars and Sense menyatakan dalam hal asuransi dan investasi, tidak ada yang lebih penting antara satu dengan yang lain. Untuk bisa beroleh manfaat perencanaan keuangan secara menyeluruh, sesorang perlu melakukan investasi secara tepat, dan membeli polis asuransi yang tepat.

Kebutuhan akan asuransi dan investasi mestinya dianggap tidak stagnan. Seseorang perlu meninjau pertanggungan asuransinya secara berkala untuk melihat apakah sesuai kebutuhan. Demikian juga, seseorang juga mesti mengecek portolio investasinya apakah sudah sesuai dengan tujuan investasi, dan menyesuaikannya jika diperlukan.

Kelebihan dan kekurangan asuransi

Ilustrasi asuransi. (Pixabay/geralt)

Meski demikian, tidak sedikit konsultan keuangan yang menyarankan agar seseorang memprioritaskan asuransi ketimbang asuransi, demikian laman KoinWorks. Logikanya jika pikiran dan tubuh seseorang sehat, maka investasi nantinya akan bisa diperoleh dengan mudah.

Masalahnya, tidak sedikit orang yang berpikiran jika investasi dapat dijadikan sebagai bentuk perlindungan bagi masa depan. Padahal, dalam investasi terdapat risiko kerugian.

Pada lain sisi, asuransi memang dianggap memiliki sejumlah kelebihan. Namun, perlu diperhatikan juga bahwa asuransi juga memiliki sederet kelemahan. Berikut daftar dan penjelasannya, seperti dikutip dari laman KoinWorks.

Kelebihan asuransi

  • Memindahkan risiko.

Sebagaimana prinsip asuransi, peserta asuransi akan memindahkan risiko yang ada pada dirinya kepada perusahaan asuransi dengan cara membayar premi yang termasuk terjangkau secara berkala.

  • Memberikan dana saat dibutuhkan.

Perusahaan asuransi akan memberikan dana ketika klaim yang dilakukan peserta diterima. Misalnya, nasabah saat sakit bisa mengajukan klaim untuk menebus biaya perawatannya. Jika dilihat dari sistemnya, memang adanya asuransi dapat memberikan proteksi atau keamanan pada kondisi keuangan.

  • Dikombinasikan dengan investasi.

Saat ini produk asuransi juga berkembang dengan terdapat unit link, produk asuransi yang digabungkan dengan investasi. Namun, besaran asuransi dan investasi bergantung dari kebutuhan nasabah asuransi.

Kekurangan asuransi

  • Uang premi akan hangus.

Tidak semua perusahaan asuransi akan memberikan jaminan uang kembali 100 persen saat jatuh tempo asuransi tapi tidak terjadi klaim. Ada yang hanya memberikan 60-80 persem saja atau bahkan ada juga yang langsung menghanguskan.

Karena itu, setiap peserta asuransi harus memahami perjanjian dengan perusahaan asuransi dengan baik. Dengan demikian, bisa mengetahui bahwa asuransi tersebut bisa menjadi investasi atau tidak.

  • Tak semua klaim bisa dikabulkan

Masalah yang paling sering terjadi adalah klaim yang tidak bisa dikabulkan. Nasabah sudah membayar premi, namun di saat membutuhkan dana, tidak bisa memperoleh dana tersebut.

Misalnya saja saat peserta membutuhkan dana untuk membayar biaya pengobatan karena sakit. Namun, saat mengajukan klaim, peserta itu tidak mendapatkan apa-apa atau klaim ditolak oleh perusahaan asuransi.

Situasi dimaksud bisa terjadi karena jenis atau kriteria layanan yang bisa diklaim sudah tercatat saat perjanjian. Tidak jarang ada perjanjian tersembunyi perihal klaim yang tidak dimengerti oleh nasabah.

Sehingga, pada saat nasabah beranggapan bisa beroleh klaim, nyatanya klaim tersebut tidak bisa cair karena tidak sesuai dengan isi perjanjian asuransi. Dalam hal ini, menjadi penting bagi nasabah untuk memahami secara utuh perjanjian asuransi termasuk soal klaim.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M