Pemerintah Alihkan Saham BRI dan Bank Mandiri ke Lembaga Investasi

Transaksi pengalihan saham itu total mencapai Rp45 triliun.

Pemerintah Alihkan Saham BRI dan Bank Mandiri ke Lembaga Investasi
Suasana deretan gedung bertingkat dan rumah permukiman warga di kawasan Jakarta, Selasa (21/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah resmi mengalihkan sebagian kepemilikan saham pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada lembaga pengelola investasi (Indonesian Investment Authority/INA). Informasi pengalihan saham itu terungkap dalam keterbukaan informasi masing-masing bank kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/12).

INA merupakan badan layanan umum (BLU) dalam naungan Kementerian Keuangan yang berwenang mengelola dana investasi dari pemerintah pusat. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74/2020 tentang LPI.

Bank Mandiri menyatakan, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/2017 dan Akta Inbreng, telah menerima kuasa untuk melaporkan perubahan kepemilikan saham Bank Mandiri oleh pemegang saham mayoritas (pemerintah) dan INA. 

Pemerintah mengalihkan 3,73 miliar saham seri B Bank Mandiri ke INA dengan Rp6.073 per unit. Dalam arti lain, nilai transaksi pengalihan saham Bank Mandiri mencapai Rp22,67 triliun.

Setelah pengalihan, kepemilikan pemerintah pada saham seri B Bank Mandiri turun dari 60 persen atau 27,99 miliar saham, menjadi 52 persen atau 24,27 miliar saham. Pada saat sama, INA beroleh 8 persen saham Bank Mandiri.

Pada 5,49 miliar saham seri B BRI yang dialihkan kepada lembaga pengelola investasi, harga sahamnya Rp4.061 atau setara Rp22,33 triliun. Usai pemindahan, kepemilikan pemerintah di BRI juga berkurang menjadi 53,19 persen atau setara 80,61 miliar saham dari sebelumnya 56,82 persen (86,11 miliar saham).

Tujuan pengalihan

Pengalihan saham dilakukan sehubungan dengan PP 74/2020 tentang LPI, dan PP 111/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal LPI.

Nilai penambahan PMN dalam PPP 111/2021, dari sebagian saham Bank Mandiri dan BRI, maksimal mencapai Rp45 triliun. Pemerintah juga menetapkan penambahan PMN itu mengakibatkan kepemilikan di Bank Mandiri dan BRI masing-masing menjadi paling sedikit 52 persen.

Selain dari pengalihan tersebut, LPI sebelumnya juga mendapatkan PMN Rp15 triliun dari pemerintah, tertuang dalam PP 110/2021 tentang Penambahan Penyertaan ke dalam Modal LPI pada akhir Oktober 2021.

Mengutip laporan keuangannya pada kuartal kedua 2021, LPI memiliki aset senilai Rp15,12 triliun, yang Rp15 triliun di antaranya berbentuk deposito berjangka. Sedangkan sisanya, Rp90,86 miliar merupakan kas dan setara kas, dan Rp17,95 miliar piutang bunga.

INA mengabarkan pada Sabtu (6/11) tentang penandatanganan perjanjian kerangka kerja investasi dengan Abu Dhabi Growth Fund (ADG) untuk mendukung investasi Uni Emirat Arab. INA memperoleh dana investasi US$10 miliar atau sekitar Rp142,5 triliun untuk investasi via portofolio ekuitas likuid maupun nonlikuid.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi