QRIS Adalah: Pengertian, Manfaat, Fungsi, dan Cara Pembayarannya

QRIS bertujuan memudahkan pembayaran digital dengan QR Code.

QRIS Adalah: Pengertian, Manfaat, Fungsi, dan Cara Pembayarannya
Pedagang makanan yang menggunakan QRIS dalam sistem pembayaran dagangannya. (ANTARAFOTO/Siswowidodo)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) merupakan metode pembayaran dalam transaksi barang ataupun jasa. QRIS adalah inovasi pembayaran digital yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2019.

Apa itu QRIS?

Ilustrasi QRIS/Shutterstoch Ahmad Saifulloh

Jika mengacu pada definisi bank sentral, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

Perlu dicatat, QRIS bukanlah aplikasi baru, melainkan sebuah standar nasional QR code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code.

Secara sederhana, QRIS merupakan standarisasi QR code yang dikeluarkan oleh BI untuk perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dan lain-lain, demikian laman accurate.

Jadi, semua QR code dari pelbagai fintech itu akan terintegrasi menjadi satu dalam standar QRIS. Dalam penerapannya, apapun jenis pembayarannya, transaksi tersebut nantinya akan dilakukan dengan pemindaian di tempat yang sama, yaitu melalui QRIS tersebut.

Menurut situs qris.id, saat artikel ini ditulis, metode pembayaran QRIS ini sudah digunakan di 416 kabupaten dan 98 kota, serta dimanfaatkan oleh lebih dari 112 ribu merchant toko atapun bisnis.

Manfaat QRIS

Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi DOKU e-Wallet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Setiap penyelenggaran jasa sistem pembayaran, termasuk fintech, baik domestik maupun asing, wajib menggunakan QRIS. Kewajiban itu diatur dalam PADG No.21/18/2019 terkait implementasi Standar Internasional QRIS untuk metode pembayaran.

Sebelum terstandarisasi dengan QRIS, aplikasi pembayaran hanya dapat memproses pembayaran pada merchant yang memiliki akun dari PJSP yang sama karena QR code yang digunakan tidak terstandarisasi.

Namun, dengan adanya standar QRIS saat ini, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apapun dapat memproses pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant, meskipun PJSP yang digunakan berbeda.

Berikut manfaat QRIS baik bagi merchant maupun konsumen, seperti dilansir dari laman accurate.

Manfaat bagi merchant

  • Transaksi lebih mudah. Bagi merchant, QRIS menawarkan kemudahan karena hanya memerlukan satu QE Code saja.
  • Alternatif pembayaran. Dengan menggunakan QRIS, merchant dapat menerima pembayaran digital dari pembeli dengan beragam aplikasi pembayaran ataupun dompet digital. Hal tersebut pada gilirannya meningkatkan pembelian ataupun pembayaran nontunai
  • Mencegah Penipuan. Pembayaran secara nontunai memiliki risiko penipuan lebih rendah ketimbang secara tunai tersebab potensi penerimaan uang palsu.
  • Pendaftaran mudah. Merchant hanya perlu mendaftar pada QRIS. Nantinya, toko atau bisnis itu bisa menerima pembayaran dari semua QR Code aplikasi pembayaran.
  • Mudah dipantau dan dianalisis. Merchant dapat dengan lebih mudah memantau transaksi secara waktu nyata. Pada gilirannya, pengelolaan keuangan pun akan menjadi lebih mudah.

Manfaat bagi konsumen

  • Alternatif pembayaran beragam. Konsumen tak perlu khawatir dalam menentukan aplikasi pembayaran ketika melakukan transaksi. Jika merchant yang menjadi tempat transaksi sudah menggunakan QRIS, aplikasi pembayaran apapun bisa digunakan untuk transaksi.
  • Transaksi cepat. Konsumen dengan menggunakan QRIS dapat melakukan transaksi lebih cepat ketimbang menggunakan uang tunai. Konsumen pun juga tak perlu menunggu pengembalian dana.

Fungsi QRIS

Adapun fungsi QRIS adalah untuk mempermudah proses transaksi melalui QR code. Dengan begitu, transaksi menjadi lebih cepat dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code, wajib menerapkan QRIS sebagai metode pembayarannya.

Batasan transaksi QRIS

Adapun batas nominal transaksi QRIS adalah sebanyak Rp10 juta per transaksi. Penerbit bisa membuat batas transaksi nominal kumulatif harian maupun bulanan dari setiap pengguna QRIS.

Metode pembararan QRIS

Konsumen bisa melakukan pembayaran dengan QRIS dari sejumlah aplikasi pembayaran, mulai dari kartu debit, kartu kredit, dompet digital, atapun elektronik lainnya yang disetujui oleh Bank Indonesia.

Mengutip laman Prima, pembayaran QRIS ini bisa dilakukan melalui merchant presented mode ataupun customer presented mode.

Untuk yang pertama, maka QR code akan dibuat oleh pihak merchant tempat transaksi, seperti contohnya pada struk ataupun pada alat pemindaian.

Sedangkan, pihak pelanggan ataupun pembeli bisa menunjukkan QR code pada layar ponsel pintarnya pada merchant untuk dilakukan pemindaian pembayaran.

Dalam aturan pelaksanaan QRIS, nominal untuk setiap transaksi QRIS dibatasi maksimal Rp10 juta. Namun, penerbit penyedia jasa sistem pembayaran dapat menetapkan batas kumulatif harian atau bulanan atas transaksi QRIS masing-masing pengguna.

Bank Indonesia menetapkan biaya transaksi (merchant discount rate/MDR) untuk QRIS sebesar 0,7 persen yang ditanggung oleh mitra atau merchant. Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan biaya switching di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mencapai 1 persen.

Cara pembayaran melalui QRIS

Bagi konsumen, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi pembayaran melalui ponsel. Setelahnya, lakukan registrasi di salah satu PJSP.

Pastikan jumlah saldo Anda cukup untuk melakukan pembayaran. Anda bisa langsung scan QRIS pada merchant, masukkan nominal transaksi, dan lakukan konfirmasi pembayaran.

Selain itu, menurut informasi dari BI, berikut terdapat cara menggunakan QRIS untuk pembayaran, di antaranya:

1. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis

QR nantinya akan dikeluarkan dari mesin EDC atau ponsel. Setelahnya, merchant akan memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, barulah konsumen bisa scan QRIS.

QRIS MPM Dinamis ini sangat sesuai untuk merchant dengan volume transaksi yang tinggi.

2. Merchant Presented Mode (MPM) Statis

Dalam hal ini, merchant hanya perlu memajang satu print-out yang berisi QR code. Setelahnya, konsumen cukup melakukan scan untuk proses pembayaran. QRIS MPM Statis ini sangat bisa digunakan untuk usaha mikro dan kecil.

3. Customer Presented Mode (CPM)

Adapun CPM ini masih dalam tahap uji coba. Nantinya, Anda hanya perlu menunjukkan QRIS dari aplikasi pembayaran dan merchant akan meng-scan. Metode pembayaran ini ditujukan untuk merchant dengan kecepatan transaksi yang tinggi, seperti parkir, penyedia transportasi, dan lainnya.

Jadi, QRIS adalah sebuah metode pembayaran dengan menggunakan QR code. Dengan menggunakan QRIS, proses transaksi menjadi lebih cepat dan aman. Tertarik untuk menggunakannya?

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Hobi Melancong Usai Pandemi, Makau Lirik Potensi Wisatawan RI
Ace Hardware Kantongi Penjualan Rp1,99 Triliun di Kuartal I 2024
Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
Libur Panjang, Penumpang Whoosh Naik hingga 28%
Tambah 2 Tanker Raksasa, PIS Terus Berinovasi
OJK Cabut Izin Usaha Tanihub, Bagaimana Nasib Pengguna?