Rekening: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya

Penting untuk individu maupun pelaku usaha.

Rekening: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya
ilustrasi mengisi formulir pembukaan rekening (pexels.com/Matthias Zomer)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Rekening adalah istilah perbankan yang kerap didengar. Rekening ini sangat berguna bagi para nasabah bank.

Rekening juga ada beberapa jenis. Melalui artikel ini, Anda akan mengenali pengertian rekening, jenis-jenisnya, dan fungsi utama dari rekening.

Sebelum membahas mengenai jenis-jenis dan fungsi dari sebuah rekening, mari pahami terlebih dahulu definisi dari rekening di bawah ini.

Pengertian rekening

ilustrasi pemilik rekening (pexels.xom/energepic.com)

Melansir Otoritas Jasa Keuangan (2/8/2022), rekening adalah sebuah sistem yang mencatat lembar buku besar secara sistematis yang memuat tentang perubahan nilai harta, pengeluaran, pendapatan, dan utang kepada subjek tertentu.

Rekening terdiri dari serangkaian nomor unik yang menjadi identifikasi kepemilikan Anda terhadap rekening tersebut.

Setiap bank memiliki kode dan susunan angka yang berbeda juga. 

Nomor unik ini biasanya digunakan dalam transaksi di bank seperti menabung, tarik tunai dan pengecekan saldo. 

Namun, nomor disetiap rekening disusun secara berbeda-beda dengan tujuan untuk merekam jejak transaksi seseorang. 

Nantinya, nomor ini akan membantu bank dalam melakukan pendataan dan pelacakan mutasi saldo.

Jenis rekening

Ilustrasi Nasabah Bank Victoria/Dok Bank Victoria

Rekening tidak hanya terdiri dari rekening tabungan saja. Pada nyatanya, rekening terdiri dari beberapa jenis. Berikut ini adalah penjelasannya:

  1. Rekening koran: Rekening ini berisi mengenai rincian transaksi nasabah individu atau badan usaha. Selain itu, ada riwayat transfer dan juga catatan debit serta kredit.
  2. Rekening mati: Rekening koran yang tidak digunakan oleh nasabah dalam periode tertentu.
  3. Rekening aktif: Rekening yang digunakan oleh nasabah secara aktif, setidaknya untuk menerima setoran dan penarikan uang.
  4. Rekening giro: Disebut juga dengan current account, rekening ini adalah simpanan nasabah badan usaha atau perorangan dalam mata uang rupiah atau asing. Penarikan dana dilakukan dengan warkat cek atau bilyet giro.
  5. Rekening bersama: Rekening ini dibuka dan menggunakan atas nama lebih dari satu orang.

Fungsi rekening

ilustrasi mencatat keuangan (pexels.com/Tirachard Kumtanom)

Rekening memang ada banyak jenisnya. Dari beberapa jenis tersebut, tentu fungsinya juga berbeda-beda. Namun, rekening memiliki beberapa fungsi utama, yakni:

  1. Menyimpan uang atau dana darurat yang sewaktu-waktu bisa dicairkan
  2. Menerima dan mengirim uang ke nasabah atau rekening lain
  3. Menabung untuk masa depan
  4. Mencatat dan menyimpan transaksi dalam periode tertentu
  5. Pembuktian hukum terkait dengan transaksi keuangan melalui rekening
  6. Syarat pengajuan pinjaman dan keperluan lain yang memiliki syarat untuk mencantumkan rekening.

Rekening adalah hal yang penting untuk dimiliki baik oleh individu atau pemilik usaha. Jangan lupa juga untuk pilih rekening yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Semoga bermanfaat.

Related Topics

RekeningRekening Bank

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan