37 Bank Belum Penuhi Ketentuan Modal Rp3 Triliun, Bagaimana Nasibnya?

OJK tidak akan mundurkan tenggat waktu pemenuhan modal.

37 Bank Belum Penuhi Ketentuan Modal Rp3 Triliun, Bagaimana Nasibnya?
Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Tenggat waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun bagi bank umum semakin dekat di akhir 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK No.12/2020.  

Namun demikian,Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, saat ini terdapat 37 bank yang modal intinya masih mini dan belum mencapai Rp3 triliun. 

"Ada 37 bank mudal inti masih dibawah (Rp3 triliun). Ini dibagi dua, yakni 24 bank umum, di antaranya masih proses konsolidasi dan kita optimis bisa tercapai. Kemudian juga ada 13 BPD yang masih proses konsolidasi," kata Ediana melalui konferensi video di Jakarta, Senin (5/9). 

OJK tidak akan mundurkan tenggat waktu pemenuhan modal

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memastika tidak akan ada pengunduran tenggat waktu pemenuhan modal inti Rp3 triliun di akhir 2022. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong adanya konsolidasi perbankan. "Kita tidak akan mundur dari (ketentuan) Rp3 triliun ini. Kita terus dorong konsolidasi," kata Ediana. 

Pihaknya pun masih menggodok rencana terkait penurunan kelas bank kecil, apakah akan berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau tidak. 

Likuiditas perbankan masih memadai

Ilustrasi Bank

Meski demikian, pihaknya masih mencatatkan likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. 

Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45 persen dan 27,92 perswn. Kondisi tersebut lanjut Ediana masih terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI