Aset Industri Asuransi Tembus Rp883 Triliun, namun Penetrasi Rendah

Tingkat literasi asuransi kalah dengan perbankan.

Aset Industri Asuransi Tembus Rp883 Triliun, namun Penetrasi Rendah
Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Akumulasi aset dari industri asuransi sepanjang Januari-Agustus 2022 mencapai Rp883,26 triliun atau mengalami pertumbuhan kuat 7,89 persen secara year on year (yoy). Namun, kondisi tersebut disayangkan berbanding terbalik dengan kondisi penetrasi asuransi di dalam negeri. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan posisi penetrasi asuransi di Indonesia hanya 1,6 persen atau kalah dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India yang mencapai 4,2 persen, Malaysia 5,3 persen, dan Thailand 5,4 persen.  

"Artinya, masih cukup besar peluang perusahaan asuransi untuk tumbuh, karena kita punya GDP sangat besar, jumlah penduduk sangat besar," kata Ogi melalui konferensi video di Jakarta, Senin (24/10). 

Pendapatan premi naik tipis 2,10%

Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock

Sementara itu, dari sisi akumulasi pendapatan premi, industri asuransi pada Januari-Agustus 2022 mencapai Rp205,9 triliun, naik tipis 2,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021. 

Dari segmen investasi, perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa, umum, maupun reasuransi mencatat pemasukan Rp673,66 triliun, naik 5,97 persen dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.  

Dengan pencapaian tersebut, segmen permodalan perusahaan asuransi jiwa atau risk based capital (RBC) juga tetap kuat mencapai 485,51 persen. 

"Ini berarti masih di atas ambang threshold 120 persen sesuai ketentuan OJK," kata Ogi.

Literasi asuransi kalah dengan perbankan

ilustrasi anuitas (pexels.com/Olya Kobruseva)

Ogi juga menyampaikan tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi juga terbilang sangat rendah. Bahkan, literasi asuransi masih kalah dengan pemahaman terhadap industri sektor perbankan. 

Oleh sebab itu, sebagai regulator OJK turut aktif meningkatkan literasi dan memperbaiki kekurangan industri asuransi. 

"Kita perlu melakukan pembenahan-pembenahan, dimana infrastruktur dari perusahaan asuransi, baik dari segi pengelolaan asuransi, risk management, tata kelola, itu perlu diperbaiki secara menyeluruh," kata Ogi. 

Pihaknya bahkan menyatakan saat ini regulator terus berupaya melakukan transformasi industri khususnya asuransi demi tejaganya kesehatan industri.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M