Aset Kripto Berkembang, Bank Sentral India Buat Departemen Khusus

RDI bakal uji coba mata uang digital di 2022.

Aset Kripto Berkembang, Bank Sentral India Buat Departemen Khusus
Shutterstock/Wit Olszewski
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – The Reserve Bank of India (RBI) resmi membentuk departemen khusus Fintech pada tahun 2022. Departemen tersebut nantinya bakal mengawasi dan mengeluarkan aturan terkait aset kripto. 

Dikutip dalam surat edaran yang diterbitkan (7/1) lalu, perkembangan aset kripto membuat unit fintech semakin relevan dan dibutuhkan sehingga didirikanlah departemen Fintech pada 4 Januari 2022. Di mana sebelumnya, hanya berbentuk unit yang pertama kali dibentuk pada 19 Juli 2018 pada Rapat Komite Manajemen Senior ke-76. 
 

Ini tugas dari departemen fintech RDI

Dalam tugasnya, selain mengawasi aset kripto, departemen Fintech RBI akan mengembangkan inovasi-inovasi di sektor teknologi finansial sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang yang terkait dengan ekonomi digital. 

Departemen ini juga menyediakan kerangka kerja untuk penelitian lebih lanjut tentang subjek yang dapat membantu intervensi kebijakan oleh Bank Dunia.

RDI bakal uji coba mata uang digital di 2022

Dikutip dari laporan CoinDeks.com, RDI juga bakal uji coba mata uang digital miliknya atau central bank digital currency (CBDC) pada tahun ini. 

Dalam CBDC tersebut nantinya juga akan terbagi dua jenis yaitu grosir dan eceran. Di sisi lain, parlemen India masih akan mempertimbangkan peraturan cryptocurrency di tahun ini. 

"Ini adalah sinyal positif dari niat untuk membangun regulasi untuk mengawasi industri financial technology yang bergerak cepat,” ujar Pakar Teknologi Vivan Sharan dikutip dari CoinDesk, Senin (10/1).

Ajay Kumar jadi Direktur Eksekutif yang membawahi departemen fintech

Departemen fintech akan diawasi oleh Ajay Kumar Choudhary yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif RBI. Dalam kinerjanya, dirinya mengaku akan memantauan risiko dan inspeksi atau seluruh aset digital. 

"Lebih banyak kebijakan dari Ajay Kumar Choudhary terhadap uang digital bank sentral. Ini mungkin menandakan pergeseran dari sikap RBI menuju uji coba CBDC," tulis laporan tersebut. 

Langkah ini nantinya juga bakal menjadi tonggak sejarah di mana RBI untuk alokasikan sumber daya dan fokus ke sektor fintech.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya