Aset lancar dan Aset Tidak Lancar Ketahui Bedanya!

Ini jenis aset tidak lancar dan lancar.

Aset lancar dan Aset Tidak Lancar Ketahui Bedanya!
ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Kuncheek)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dalam laporan keuangan, aset lancar dan aset tidak lancar menunjukkan jumlah kekayaan suatu entitas usaha dan digunakan sebagai tolok ukur likuiditas serta kesehatan keuangan perusahaan. Bagi pemilik bisnis, investor, maupun akuntan, aset juga menjadi salah satu indikasi pertumbuhan bisnis. 

Semakin besar aset menunjukkan kekayaan perusahaan tersebut. Jika jumlah aset terus membesar dalam laporan keuangan, itu berarti perusahaan berhasil menambah kekayaan dari waktu ke waktu.

Dalam kegiatan usaha, aset dibagi menjadi dua, yakni aset lancar dan aset tidak lancar. Meski keduanya mencerminkan kekayaan perusahaan, namun masing-masing memiliki pengertian, peran, dan fungsi yang berbeda dalam konteks likuiditas.

Nah, berikut ini perbedaan antara aset lancar dan aset tidak lancar. 

Ini jenis dari aset lancar

Ilustrasi Surat Berharga Negara. (Shutterstock/Fizkes)

Aset lancar merupakan kekayaan perusahaan yang nilai likuiditasnya tinggi. Aset ini dapat dengan mudah diubah menjadi uang tunai, dengan tetap mempertahankan nilai pasarnya.

Aset lancar memiliki beberapa kriteria, di antaranya dapat dijual dengan mudah dan cepat dalam kurun waktu 12 bulan. Kemudian, aset tersebut memiliki pangsa pasar yang besar saat dijual, dan biasanya dibeli perusahaan untuk dijual kembali karena fungsinya mirip seperti tabungan dan dana darurat. 

Beberapa jenis aset lancar di antaranya, uang tunai atau kas dan setara kas. Kemudian piutang, surat berharga, atau investasi liquid, termasuk biaya bayar di muka yang dilakukan oleh perusahaan sehingga dapat mengurangi beban di akhir periode. 

Ini jenis aset tidak lancar

Klinik Kekayaannya Intelektual (KI) Bergerak Provinsi NTT di Kota Kupang, NTT, Kamis (21/7)/.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.

Aset tidak lancar merupakan kekayaan perusahaan yang sifatnya kurang likuid atau sulit diubah menjadi dana tunai dalam kurun waktu satu tahun. Aset ini membutuhkan waktu lama untuk bisa dijual kembali, sehingga fungsinya lebih kepada untuk menunjang kelangsungan usaha dalam jangka panjang.

Jika aset lancar ibarat tabungan dan dana darurat, maka aset tidak lancar bisa diibaratkan sebagai investasi jangka panjang. Aset ini dimiliki bukan untuk membiayai kegiatan operasional, melainkan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan skala bisnisnya ke depan.

Adapun jenis aset tidak lancar terdiri dari aset tetap, seperti tanah, gedung kantor, mesin-mesin produksi, hingga hak cipta dan hak paten, termasuk franchise. Investasi jangka panjang juga termasuk dalam aset tidak lancar. 

Related Topics

AsetKeuangan

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity