Astra Life Bayarkan Klaim Rp699 miliar di 2022

Klaim Covid-19 Astra Life capai Rp17,3 miliar.

Astra Life Bayarkan Klaim Rp699 miliar di 2022
Ilustrasi Operasional Astra Life/Astra Life Syariah/Dok Astra Life
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan kewajibannya melalui pembayaran klaim senilai Rp699 miliar meliputi nasabah kumpulan maupun nasabah individu. Sejak pertama kali diluncurkan di tahun 2014, Astra Life telah membukukan jumlah tertanggung dari 424 ribu jiwa menjadi hampir 3,7 juta jiwa per Desember 2022 atau bertumbuh hampir 9x lipat.

Stephanie Arvianti Gunadi selaku Direktur Astra Life menyatakan, pembayaran klaim telah mengikuti standard operating procedure (SOP) yang berlaku seperti mengecek kelengkapan dokumen nasabah serta memastikan syarat dan ketentuan polis.

“Pembayaran klaim bagi nasabah adalah wujud komitmen Astra Life untuk senantiasa melaksanakan kewajiban sekaligus bentuk apresiasi atas kepercayaan nasabah,” kata Stephanie melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/3).

Klaim Covid-19 Astra Life capai Rp17,3 miliar

Ilustrasi Vaksin Pfizer. Shutterstock/Marco Lazzarini

Nilai tersebut mencakup pembayaran klaim kasus Covid-19 yang terdiri dari klaim kesehatan maupun kematian dengan jumlah klaim mencapai Rp 17,3 miliar. Ia menyebut, saat ini tren penambahan klain covid-19 mulai melandai seiring dengan kasus Covid-19 yang mulai melandai.

Dirinya juga menambahkan, hal ini juga merupakan bukti atas upaya Astra Life untuk senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan bisnis dengan prinsip penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Bayarkan klaim Rp1,13 miliar nasabah kumpulan perusahaan Intertek

Ilustrasi Astra Life/ Dok Astra Life

Selain itu, Astra Life juga telah memenuhi kewajiban perusahaan kepada tertanggung melalui pembayaran klaim senilai Rp 1,13 miliar untuk Almarhum Mochamad Rizal Bustomy yang merupakan nasabah kumpulan di bawah naungan PT Intertek Utama Services (Intertek - Indonesia).

Stephanie Arvianti Gunadi menyatakan, pembayaran klaim ini tidak akan bisa menggantikan peranan Alm. Mochammad Rizal Bustomy bagi keluarganya. Namun kami berharap ahli waris dan keluarga almarhum bisa terus menjalani dan mewujudkan rencana yang ingin dicapai,” kata Stephanie.

PT Intertek Utama Services (Intertek - Indonesia) telah menjadi klien Astra Life sejak tahun 2016, termasuk perusahaan yang menjadi grup Intertek yaitu PT Citra Buana Indoloka dan PT Moody International. Sebelumnya, Astra Life juga pernah membayarkan klaim untuk nasabah di perusahaan tersebut senilai Rp 2 miliar pada tahun 2017.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity