Bank Indonesia Bakal Naikan Giro Wajib Minimum Bank ke 6,5%

Kenaikan GWM sebagai langkah normalisasi likuditas.

Bank Indonesia Bakal Naikan Giro Wajib Minimum Bank ke 6,5%
Ilustrasi Bank Indonesia/ Shutterstock Harismoyo
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Bank Indonesia (BI) akan melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) hingga Bank Umum Syariah (BUS). Di mana saat ini GWM untuk bank umum dan bank syariah masih berada pada level 3,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut diambil mengingat masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12 persen. “Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry Warjiyo pada Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta, Kamis, (20/1).
 

GWM Bank Umum bakal naik jadi 6,5%

Dalam siaran persnya, BI mencatat kenaikan GWM di bank umum akan dibuat 3 tahap, di antaranya sebagai berikut:

•  Kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen berlaku mulai 1 Maret 2022;

• Kenaikan 100 bps, sehingga menjadi 6,0 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,0 persen berlaku mulai 1 Juni 2022;

• Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen berlaku mulai 1 September 2022;
 

GWM bank syariah bakal naik jadi 5,0%

BI juga melakukan kenaikan GWM secara tiga tahap untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dari saat ini sebesar 3,5 persen menjadi sebagai berikut:

• Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,0% berlaku mulai 1 Maret 2022;

• Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,5% berlaku mulai 1 Juni 2022;

• Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 September 2022;

Meski demikian, BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah.
 

BI pastikan masih berikan insentif

Meski demikian, Perry memastikan bank sentral masih akan memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas serta memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Intensif tersebur berupa pengurangan kewajiban GWM harian sampai dengan sebesar 100 bps yang mulai berlaku 1 Maret 2022.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI