Bayang-bayang Kenaikan Bunga Acuan Terus Diwaspadai Perbankan di 2023

Perpanjangan restrukturisasi kredit perkecil LaR bank.

Bayang-bayang Kenaikan Bunga Acuan Terus Diwaspadai Perbankan di 2023
Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI) saat Acara CEO Bankir Forum 2023.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Industri perbankan nasional masih perlu mewaspadai berbagai tantangan ekonomi di tahun 2023, termasuk bayang-bayang kenaikan suku bunga acuan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Haryanto T. Budiman saat menghadiri acara CEO Banking Forum secara virtual di Jakarta, (9/1). 

Haryanto menyatakan, kenaikan suku bunga acuan diberbagai negara harus terus diwaspadai perbankan agar dapat diantisipasi ke depan. 

"Beberapa ekonom memproyeksikan 3 kali kenaikan (suku bunga) di tahun 2023 masing-masing sebesar 25 basis poin. Berapa banyak kenaikan sesungguhnya akan tergantung pada data inflasi dan data employment dari Amerika Serikat," kata Haryanto. 

Selain itu, masalah geopolitik termasuk perang antara Rusia dan Ukraina yang belum menemukan titik terang juga perlu diwaspadai. Menurutnya, hal ini bisa menjadi sumber ketidakpastian di tahun 2023.  "Apabila terus berlanjut masih banyak sekali unknown yang mungkin akan timbul di berbagai sektor," kata Haryanto.
 

Perpanjangan restrukturisasi kredit perkecil LaR bank

Ilustrasi Bank

Namun demikian, pihaknya dan seluruh masyarakat patut bersyukur bahwa kondisi perekonomian Indonesia pada tahun 2022 masih cukup baik dengan pertumbuh ekonomi sebesar 5,72 persen sampai dengan kuartal III-2022. 

Ia juga mengapresiasi seluruh upaya Pemerintah dan juga regulator keuangan dalam menyusun kebijakan, salah satunya perpanjangan restrukturisasi. Haryanto menilai, kebijakan itu merupakan stimulus penting bagi perbankan. 

"Tidak dipungkiri bahwa masih ada beberapa sektor yang mengalami tantangan, bagi kami di perbankan dan bankir. Kami di perbankan menyambut baik perpanjangan kebijakan OJK terkait restrukturisasi Covid-19 selama 1 tahun sampai dengan Maret tahun 2024 untuk segmen UMKM," kata Haryanto. 

Menurutnya hal itu bisa semakin memperkecil rasio Loan at Risk (LaR) perbankan sehingga bisa semakin mencegah terjadinya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) untuk nasabah perbankan.

P2SK disahkan, bankir harus taat pada kode etik

ilustrasi Bank BCA (dok.BCA)

Selain itu, pihaknya juga menanggapi terbitnya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru disahkan oleh Pemerintah. IBI berharap, UU tersebut dapat memperkuat industri keuangan nasional. 

"Kita di IBI dan Perbanas perlu melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap undang-undang tersebut dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya," kata Haryanto. 

IBI juga mendorong penerapan kode etik bankir yang merupakan rumusan norma-norma yang disusun dan disepakati bersama oleh para bankir untuk menjadi pedoman yang harus ditaati.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru
Omnicom Media Group Angkat Rohan Mahajan Jadi COO–Layanan Media