BPR Diizinkan Melantai di Bursa, OJK Bakal Susun Ulang Kebijakan

OJK terus dorong konsolidasi BPR.

BPR Diizinkan Melantai di Bursa, OJK Bakal Susun Ulang Kebijakan
Masyarakat Membaca Pengumuman Likuidasi BPR Bank Pasar Umum di Bali/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah mengizinkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk melantai di pasar modal. 

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengatur ulang atau menulis ulang kebijakan yang ada untuk mendukung penguatan industri BPR. 

"Agar memastikan bahwa apa yang dicantumkan UU itu betul betul bisa diimplementasikan untuk kemajuan BPR ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui video conference yang dikutip di Jakarta, Rabu (4/1). 

Ini poin dari kebijakan OJK untuk BPR ke pasar modal

ShutterStock/Farzand01

Dian menjelaskan, ada sejumlah poin yang menjadi pedoman penyusunan kebijakan BPR ke pasar modal. Salah satu poinnya, ialah perlindungan konsumen. 

"BPR yang bisa listed yang melakukan kegiatan tambahan itu tidak sembarang, BPR tentu ada persyaratan persyaratan yang akan ditetapkan OJK," kata Dian. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan profitabilitas BPR dalam pemupukan modal.

OJK terus dorong konsolidasi BPR

Logo BPR/ Dok Perbarindo

Tak hanya itu, OJK juga terus mendorong konsolidasi BPR. Seperti diketahui, jumlah BPR/BPRS cukup banyak yang mencapai 1.612 bank. Dian menambahkan, terdapat satu pemegang saham pengendali yang telah memiliki 10 BPR. 

"Upaya konsolidasi sudah dilakukan dengan menetapkan modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024," katanya. 

Tak hanya itu, ke depan OJK juga mengkaji kebijakan untuk mewajibkan satu pemegang saham pengendali hanya boleh memiliki satu bank. 

Related Topics

BPROJKPasar Modal

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M