Dalam Lebih dari Setahun, OJK Telah Tangani 426 ribu Pengaduan

SWI telah tutup 3.989 pinjol ilegal.

Dalam Lebih dari Setahun, OJK Telah Tangani 426 ribu Pengaduan
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, saat membuka acara Like It secara daring, Selasa (3/8). (FORTUNEIDN))
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan perlindungan konsumen di masyarakat melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. 

Bahkan, sejak awal implementasi aplikasi pada Januari 2021 hingga 23 Juni 2022, aplikasi tersebut telah melayani 426 ribu pengaduan baru. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan untuk meningkatkan literasi dan mengurangi pengaduan tersebut, sektor jasa keuangan harus mengimplementasi market conduct. Selain itu, implementasi tersebut juga harus dilengkapi dengan peningkatan pemahaman konsumen terkait risiko dari produk/layanan keuangan. 

"Tiga isu dengan pengaduan terbanyak terkait sistem layanan informasi keuangan, perilaku petugas penagihan, dan legalitas lembaga jasa keuangan," kata Wimboh melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (7/7). 

OJK tegas larang lembaga keuangan fasilitasi transaksi crypto

Sementara itu, Wimboh juga mengatakan tantangan lain yang masih akan dihadapi sektor keuangan adalah terkait perkembangan digitalisasi. 

Sebab, terdapat produk dan layanan keuangan yang memberikan manfaat kepada masyarakat serta bisa diakses dengan cepat dan murah oleh konsumen. Salah satu yang menjadi perhatian OJK ialah aset kripto. 

"OJK telah melakukan langkah mitigatif, di antaranya dengan melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi aktivitas jual beli cryptocurrency termasuk proses marketing sebagaimana diatur oleh ketentuan," kata Wimboh. 

SWI telah tutup 3.989 pinjol ilegal

Selain itu, OJK bersama dengan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan penindakan atas investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. 

"Sampai dengan April 2022, SWI telah melakukan penutupan dan penindakan termasuk langkah penegakan hukum kepada 3.989 pinjaman online ilegal," katanya. 

Dengan demikian, ke depannya OJK akan menerbitkan ketentuan terkait pelaksanaan program literasi keuangan untuk mendukung pencapaian target pemerintah atas Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Melonjak 109%, Bank Raya Kantongi Laba Rp9,16 Miliar
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi